Waspada, 9 Produk Mengandung Babi Beredar di Pasaran
- 23 Apr 2025 17:36 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Sebuah kabar mengejutkan sekaligus meresahkan bagi konsumen di Indonesia, terutama umat Muslim, ada beberapa produk pangan olahan mengandung babi beredar luas di pasaran. Lebih mengejutkan lagi, beberapa produk ini lolos sertifikasi halal.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) selaku lembaga yang menangani sertifikasi halal produk-produk yang beredar di masyarakat. Mengutip dari Instagram @inilah_com, terdeteksi ada 9 produk makanan yang mengandung babi. Kebanyakan dari produk ini adalah marshmallow, salah satu camilan yang banyak disukai oleh anak-anak.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan hasil laboratorium, bahwa 9 produk ini mengandung porcine. Bahkan 7 diantaranya berhasil lolos sertifikasi halal.
Berikut nama-nama produk yang mengandung porcine tersebut:
1. Corniche Fluffy Jelly
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
6. Hakiki Gelatin
7. Larbe - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat
BPOM dan BPJPH mengatakan bahwa temuan ini berdasarkan uji DNA dan peptida porcine. Diduga beberapa produk yang mengandung babi ini memberikan data tidak akurat saat registrasi.
Kedua lembaga ini langsung memberikan sanksi agar produk-produk tersebut ditarik peredarannya dari pasaran. "Sertifikat halal bukan cuma formalitas, harus dijaga dari waktu ke waktu," ucap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan.
Masyarakat juga dihimbau untuk waspada dan aktif melapor bila menemukan produk yang mencurigakan. Pernyataan ini justru menimbulkan banyak komentar pedas dari netizen, seperti akun instagram @miranda_sastrosatomo memuat komentar, "Pertanyaannya kok bisa dapat sertifikasi halal? Pertanggungjawaban BPJPH bagaimana?." Sementara akun @bagusfatur ikut memberikan komentar menohok, "Dapat sertifikasi halal lewat jalur haram."
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua. Sertifikasi halal seharusnya menjadi jaminan mutlak, bukan sekadar label tanpa pengawasan yang ketat.
Hal ini bisa menjadi evaluasi kinerja dari kedua lembaga ini untuk lebih melindungi hak konsumen agar mendapat produk yang benar-benar halal tidak hanya labelnya saja. Konsumen berhak atas produk yang aman, sehat, dan sesuai dengan keyakinan mereka. Kita juga perlu meningkatkan kewaspadaan dan berharap bahwa kejadian ini tidak terulang lagi di lain waktu.
(Yogi Tripriyanto/Penyiar)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....