Wamendes PDT Soroti Dugaan Kepala Desa Terlibat Pagar Laut

  • 03 Feb 2025 01:27 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa di Banten dalam kasus pagar laut disoroti langsung oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria.

Ditemui dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Gerakan Masyarakat Desa (Gema Desa) pada Sabtu (1/2/2025) di Stadion Manahan Solo, Ahmad Riza Patria mengatakan akan meminta aparat menindak tegas siapa saja khususnya Kepala Desa yang terlibat.

"Bagi Kepala Desa yang terlibat masalah-masalah hukum tentu kami akan meminta aparat hukum menindak tegas siapa saja atau Kepala Desa. Seperti kasus daripada sertifikasi di pagar laut di Tangerang, Banten," kata Ahmad Riza Patria.

Dirinya menambahkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Sehingga bagi Kepala Desa yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut tetap akan dihukum atau diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kepala Desa yang terlibat akan ditindak sesuai peraturan hukum yang ada. Tentu nanti ada ketentuannya dan akan mendapatkan sanksi," katanya menambahkan.

Sementara itu, dilansir dari Pusat Pemberitaan RRI pada (26/1/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang bergerak melakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip buntut dari pagar laut Tangerang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar mengatakan sedang mendalami ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM.

"Kami secara proaktif melakukan kajian dan pendalaman terkait tindak pidana korupsi," ucap Harli. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....