Maju Pilbup Boyolali, Adik eks Ajudan Jokowi Terima SK Pensiun Dini
- 07 Agt 2024 22:35 WIB
- Surakarta
KBRN,Surakarta: Adik mantan Ajudan Jokowi, Agus Irawan memilih pensiun dari aparatur sipil negara (ASN) Kota Solo untuk maju Pemilahan Bupati Wakil Bupati Boyolali. Bahkan SK (Surat Keputusan) pengunduran diri Agus Irawan hari ini Rabu (7/8/2024) telah diserahkan kepada yang bersangkutan.
Agus Irawan sendiri sebelumnya, mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) sebelum mendapat surat tugas dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju Pilbup Boyolali 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Solo Dwi Ariyatno mengatakan pengunduran Agus Irawan sebagai ASN telah disetujui oleh Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. SK pensiun dini sudah keluar kemarin dan diserahkan hari ini.
“Sudah disetujui Pak Wali surat pengunduran diri, kemarin SK baru saja turun, hari ini sudah diberikan ke beliau (Agus Irawan),” kata Dwi Kepada rri.co.id Rabu.
Surat pengunduran diri sebagai ASN diajukan Agus Irawan pada pertengahan bulan Juli. Terhitung mulai tanggal (TMT) juga pada bulan Juli sesuai yang diajukan.
“Jadi penetapan akhir Juli sudah tidak berstatus sebagai ASN. Sebenarnya tidak banyak yang berubah karena memang CLTN tidak ada pembiayaan dan belanja Jadi per akhir Juli status beliau tidak ASN lagi, terhitung mulai tanggal pada akhir juli, sesuai permintaan," kata dia menjelaskan.
Selain SK, Dwi mengatakan juga menyerahkan pemberian tabungan hari tua (THT) kepada Agus Irawan. Ia mengatakan, usai mengundurkan diri Agus tidak mendapatkan hak pensiun sebagai ASN karena belum memenuhi syarat.
“Karena belum memenuhi syarat usia 50 tahun dan maksimal 20 tahun kerja. Beliau kalau tidak salah baru diangkat menjadi ASN tahun 2009 dan usianya belum ada 50 tahun,” ujarnya.
Mengenai penggantian jabatan Agus Irawan di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solo, Dwi tidak mempermasalahkan. Menurutnya jabatan Agus Irawan tidak seperti pejabat struktural.
“Dia jabatannya pelaksana, jadi tidak posisinya tidak seperti pejabat struktural, tidak ada kewajiban untuk membuat Plt atau pengganti. Tapi pada prinsipnya tugas yang bersangkutan informasi dari Kadispora itu sudah disiapkan penggantinya, jadi double dengan ASN yang lainnya di sana,” kata dia.
Sebelumnya Agus Irawan menerima surat tugas Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep untuk bakal calon bupati Boyolali, Agus Irawan. Agus Irawan diketahui adalah PNS Kota Solo sekaligus adik dari eks ajudan Jokowi, Devid Agus Yunanto saat menjabat Wali Kota Solo.
Penyerahan surat tugas dilakukan bersamaan dengan peresmian kantor baru PSI Solo di Jalan Letjen Suprapto, Sumber, Banjarsari, Solo. Saat memberikan surat tugas, Kaesang menargetkan Agus Irawan menang di Pilkada Boyolali. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....