Respons Pidato Mantan Bupati Sragen Minta Tugu Gading Dibongkar
- 23 Jan 2025 09:29 WIB
- Surakarta
KBRN, Sragen: Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman (AFR) yang meminta Bupati-Wakil Bupati terpilih Sigit Pamungkas-Suroto tetap berkantor di Pemda Lama Jl Sukowati dan membongkar Tugu Gading di Alun-alun Sragen viral di media sosial. Bahkan Pidato yang disampaikan saat tasyakuran kemenangan Sigit-Suroto di Lapangan Mojorejo, Karangmalang, Sabtu (18/1) lalu hingga kini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Sragen.
Bahkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Mbak Yuni) turut berkomentar perihal permintaan pembongkaran tugu yang kini menjadi ikon Sragen itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintahan yang baru.
"Tidak perlu ditanggapi, diam adalah emas. Ya sekarang tinggal beliau (Bupati Baru) saya kalau sudah tidak menjabat kan hanya tokoh masyarakat, apapun yang diambil pemerintahan yang baru kita serahkan sepenuhnya kepada masyarakat," ucapnya Rabu (22/1/2025).
Sebagai informasi, tugu gading di Alun-alun Sragen dibangun pada masa Pemerintahan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dengan wakilnya Dedy Endriyatno.
Tugu gading itu dibangun untuk melengkapi dua air mancur kembar yang dibangun saat Agus Fatchur Rahman menjabat Bupati Sragen berdampingan dengan wakilnya Daryanto.
Sementara itu Pemkab Sragen memutuskan untuk boyongan ke Kantor Pemda Terpadu di Jl Dr. Soetomo, Kelurahan Sragen Kulon yang telah selesai dibangun 2024 lalu.
Gedung empat lantai itu sebagai sekretariat daerah yang baru dan ditempati hampir seluruh OPD di Pemkab Sragen. Sementara bekas kantor lama akan dijadikan ruang terbuka hijau.
Bupati Yuni mengatakan pihaknya hanya meninggalkan warisan gedung yang baru sebagai kantor terpadu. Terkait nanti akan ditinggali Bupati-Wakil Bupati yang baru atau tidak sepenuhnya menjadi hak mereka.
"Iya memang kalau tidak ada penundaan kita sudah on going proses (lelang penghapusan aset). Kalau terkait penempatan kantor baru tanyakan ke Pak Bupati baru dong mau kantoran di mana, kalian yang tanya, kalau ibu sudah berikan tinggalan," ujarnya.
Isu santer perihal Bupati-Wakil Bupati Sragen terpilih diminta ngantor di Pemda lama sudah berlangsung cukup lama. Bahkan saat penetapan Bupati Terpilih oleh KPU 10 Januari lalu Sigit sudah menyinggung hal tersebut. Dirinya belum memutuskan.
"Belum, belum. Kita belum memutuskan. Prinsipnya apa yang sudah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya yang baik kita lanjutkan, kita hargai. Masalah nanti bertempat dimana nanti tunggu setelah pelantikan saja," ucap dia beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Sragen Suroto didampingi Sekretaris Daerah setempat dan pejabat Forkompinda mengikuti upacara ei Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen beberapa waktu lalu. Dok Instagram Kominfomo Sragen
Sebagai informasi mantan Bupati AFR meminta Bupati-Wakil Bupati terpilih Sigit Pamungkas-Suroto tetap berkantor di kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) lama atau tidak di kantor Pemda Terpadu di Sragen Kulon. Selain itu Agus juga meminta Sigit-Suroto membongkar tugu gading di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen yang menjadi ikon Kabupaten Sragen.
Permintaan itu disampaikan Agus saat pidato dalam acara syukuran kemenangan Sigit-Suroto yang dihadiri seribuan orang di Lapangan Mojorejo, Karangmalang, Sragen, Sabtu 18 Januari lalu.
“Yen oleh aku jaluk (kalau boleh saya minta). Kula suwun [Saya minta] Sigit-Suroto setelah dilantik, ngantore tetep di kantor Pemda lawas (lama). Kae kantore bersejarah, tidak tiba-tiba ditinggal klepat. Kula suwun ngantoro ning Pemda lawas. Sing ngancani [yang menemani] Sekretariat Daerah," kata dia diakhir pidato.
"Welingku meneh (pesanku lagi), tugu gading di alun-alun kae kethoken wae (dipotong saja). Ngethok (memotong) gading itu bukan yang pertama bagi Sigit-Suroto. Tugu Gading di SDN 4 Sragen wis dikethok (sudah dipotong). Kepala SD wae wani ngethok gading, masa bupati ga wani ngethok gading (Kepala SD saja berani memotong tugu gading, masa Bupati tidak berani memotong tugu gading),” lanjut dia. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....