Bukan Gulma Sembarangan, Katumpangan Jadi Sumber Pangan Alternatif
- 03 Nov 2025 15:09 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Tanaman liar kerap dipandang sebelah mata, termasuk katumpangan (Peperomia pellucida). Namun, siapa sangka tumbuhan kecil berdaun hijau ini ternyata bisa dikonsumsi dan memiliki beragam manfaat kesehatan, bahkan sumber pangan alternatif.
Katumpangan tumbuh liar di halaman rumah, tembok lembap, hingga pinggiran selokan, tetapi kini mulai dilirik sebagai bahan pangan alternatif yang potensial. Peneliti dari Pusat Riset Tanaman Obat dan Rempah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Riza Rahman, dalam publikasi tahun 2023 menjelaskan bahwa katumpangan mengandung berbagai senyawa aktif seperti flavonoid, tanin, dan alkaloid yang berfungsi sebagai antioksidan alami.
“Kandungan senyawa bioaktif dalam katumpangan berpotensi membantu menurunkan kadar asam urat dan peradangan,” ucapnya dalam Jurnal Penelitian Tanaman Obat Indonesia (BRIN, 2023).
Selain digunakan sebagai obat herbal, masyarakat di beberapa daerah seperti Kalimantan dan Sulawesi sudah lama memanfaatkan daun katumpangan sebagai lalapan atau sayur bening. Rasanya lembut dan sedikit berlendir, mirip daun genjer.
Menurut Data Pangan Fungsional Kementerian Pertanian (2024), katumpangan aman dikonsumsi dalam bentuk segar maupun olahan karena tidak mengandung senyawa toksik berbahaya. Dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada, Dr. Endah Nuraini, menjelaskan bahwa tanaman ini juga bisa menjadi solusi pangan lokal berkelanjutan.
“Katumpangan tumbuh cepat tanpa perawatan intensif dan mampu beradaptasi di berbagai kondisi tanah. Ini bisa menjadi alternatif pangan hijau di tengah isu krisis pangan global,” ujarnya dikutip dari laman UGM News (2024).
Menariknya, penelitian lain dari Universiti Putra Malaysia (2022) menemukan bahwa ekstrak daun Peperomia pellucida memiliki efek antihipertensi alami pada tikus uji. Hasil ini memperkuat potensi katumpangan tidak hanya sebagai pangan alternatif, tetapi juga bahan dasar pengembangan obat herbal modern.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan bahkan telah memasukkan katumpangan dalam daftar Tanaman Obat Keluarga (TOGA) yang dianjurkan untuk dibudidayakan di rumah sejak 2023. Hal ini sejalan dengan program “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)” untuk mendorong pemanfaatan tanaman obat alami.
Kini, para peneliti tengah mendorong pemanfaatan katumpangan dalam produk olahan seperti teh herbal dan ekstrak cair. Jika dikembangkan dengan baik, tanaman yang dulu dianggap gulma ini berpotensi menjadi sumber pangan fungsional baru sekaligus memperkaya keanekaragaman hayati pangan lokal Indonesia. (Bagas Widianto)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....