Grebek Rumah Kos-kosan, Polres Sragen Amankan Belasan Pasangan Bukan Pasutri

  • 01 Nov 2022 19:38 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Sragen: Sebuah rumah kos di Kroyo, Karangmalang, Sragen digrebek tim gabungan Polres Sragen. Penggerebekan kos-kosan dilakukan lantaran diduga jadi ajang mesum.

Dan terbukti saat digerebek ada 12 pasangan tidak resmi yang tengah asyik di kamar kos tersebut. Hal itulah yang diduga memicu keresahan warga sehingga nekat melaporkan ke Polres Sragen.

Ironisnya, dari 12 pasangan yang tak punya ikatan itu, ada 4 pasangan yang masih di bawah umur. Mereka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres.

"Dari hasil pengecekan, tim menemukan 12 pasangan tidak sah yang berada didalam kamar kos-kosan di Kroyo, Karangmalang itu. Dari 12 pasangan, ada 4 pasangan masih di bawah umur,” papar Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro Selasa (1/11/2022).

Pujiantoro menguraikan, adanya Kos-kosan yang berindikasi digunakan asusila itu memang membuat warga masyarakat sekitar resah. Warga kemudian melaporkan ke WA Center Polres Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengungkapkan razia penertiban kos-kosan di Karangmalang itu dilakukan sebagai bentuk respon cepat aduan masyarakat yang masuk ke layanan aduan WA Center Polres Sragen.

Tak lama setelah menerima aduan, pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, ternyata di tempat kos-kosan itu memang ditemukan sejumlah pasangan yang diketahui tidak memiliki ikatan pernikahan alias bukan pasangan resmi.

"Awalnya memang ada aduan masyarakat ke WA Polres Sragen. Langsung kami respon dengan melakukan pengecekan. Ternyata memang ada beberapa pasangan yang tidak memiliki ikatan," beber Kapolres.

Fari beberapa pasangan itu, sebagian diketahui masih bujang alias belum berkeluarga. Para pasangan itu kemudian dilakukan pendataan dan dibawa ke Polres Sragen untuk diberikan pembinaan.

Pihak orang tua dan keluarga mereka juga langsung dihubungi untuk hadir di Polres. Langkah itu dilakukan agar keluarga maupun orang tua mereka lebih mengawasi anak mereka maupun keluarga dari hal-hal negatif yang dilakukan di kos-kosan.

"Karena ternyata sebagian orang tua tidak mengetahui jika anaknya tinggal di kos-kosan dengan pasangan yang tidak resmi. Mereka tahunya anak atau anggota keluarga mereka itu tidak tinggal di tempat lain tidak di kos-kosan. Makanya inilah pentingnya kontrol dan pengawasan terhadap anak sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar norma atau hal negatif,” jelasnya.

"Kepada pemilik kos, juga kami berikan pembinaan agar lebih selektif dan meningkatkan pengawasan terhadap penyewa kos. Harus dicek betul identitasnya, dipastikan apakah penyewa masih lajang atau sudah keluarga. Kalau sudah menikah harus bisa menunjukkan buku nikah. Kalau membawa pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan resmi harus berani melarang dan memperingatkan," sambung Kapolres. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....