Penyelundupan Pangan Lintas Negara Dibongkar, Bareskrim Amankan 23 Ton Bawang

  • 18 Apr 2026 17:05 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Satgas Gakkum Penyelundupan (Lundup) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik impor ilegal komoditas pangan skala besar di wilayah Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi penggerebekan tersebut, penyidik menyita sedikitnya 23 ton bawang serta berbagai bahan pangan lain yang masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia tanpa dokumen resmi.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tim menyisir dua lokasi gudang penyimpanan di kawasan Pontianak Selatan pada Senin 13 April 2026. Di lokasi pertama Jalan Budi Karya, petugas mengamankan 10,35 ton aneka bawang, sementara di lokasi kedua komplek Pontianak Square ditemukan tambahan 12,7 ton bawang bombay serta cabai kering.

“Berdasarkan hasil klarifikasi awal, komoditas ini berasal dari berbagai negara. Bawang merah diduga dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, sedangkan bawang bombay berasal dari Belanda,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam pers rilis yang diterima RRI, Jumat 17 April 2026.

Mantan Kapolresta Solo ini menjelaskan bahwa barang-barang pangan tersebut masuk ke tanah air secara ilegal melalui perbatasan darat di Kalimantan Barat. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pemilik lokasi penyimpanan sejauh ini hanya berperan sebagai penerima titipan atau pembeli dari pihak lain yang kini tengah diburu.

“Sementara itu, jaringan pemasok utama masih dalam pengejaran aparat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan petani lokal dan ekonomi negara secara keseluruhan,” kata Brigjen Pol Ade Safri.

Petugas kepolisian saat ini telah memasang garis polisi di kedua lokasi penyimpanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Bareskrim Polri memastikan akan mengejar otak di balik jaringan penyelundupan lintas negara ini untuk memutus rantai distribusi pangan ilegal yang tidak terjamin kualitasnya di pasaran.

“Tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan dalam negeri. Kami mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi regulasi impor yang berlaku guna mendukung kedaulatan pangan nasional,” ujarnya.

Operasi ini diharapkan dapat menekan serbuan produk pangan ilegal yang kerap merusak harga komoditas lokal di tingkat petani. Polri berkomitmen untuk memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang selundupan yang merugikan pendapatan negara dari sektor cukai dan pajak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....