Ayah Pelaku Penganiayaan Anak Balita di Sragen Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun
- 26 Feb 2026 20:58 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen - Seorang ayah berinisial P (48) dari kecamatan Gesi Kabupaten Sragen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 1 atau 2 dan ayat 4 juncto Pasal 76c Undang undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan ayah P sudah ditahan di Rutan Polres Sragen.
"Jadi untuk pelaku kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Sragen," kata Dewiana di Mapolres Sragen, Rabu 25 Februari 2026 malam.
Kapolres menjelaskan motif pelaku nekat menganiaya anak kandungnya karena ingin meminta uang kepada istrinya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.
"Jadi untuk motif dari pelaku dia ingin meminta sejumlah uang pada istrinya yang saat ini bekerja di Taiwan sebagai TKW," kata dia.
Pelaku merekam sendiri saat menganiaya anaknya. Video penganiayaan itu kemudian pelaku kirim kepada istrinya yang bekerja di Taiwan.
"Jadi dia sengaja melakukan penganiayaan kepada anak dan direkam sendiri kemudian dikirim kepada istrinya yang sedang bekerja di Taiwan," ucap Kapolres.
Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 1 atau 2 dan ayat 4 juncto Pasal 76c UU Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan.
"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 80 ayat 1 atau 2 dan ayat 4 juncto Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," kata AKBP Dewiana.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Aksi kekerasan tersebut viral di media sosial setelah rekaman videonya tersebar luas dan memicu kemarahan netizen.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat seorang anak perempuan berbaju ungu dijambak oleh seorang pria..Pria tersebut juga tega menendang dan melakukan kekerasan fisik lainnya hingga balita tersebut menangis kesakitan.
Berdasarkan keterangan yang beredar di media sosial, pelaku nekat melakukan aksi keji tersebut demi motif ekonomi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam pelariannya bersama lima orang anaknya termasuk korban di Kecamatan Nogosari, Boyolali. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....