Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Pelaku Tetangga Korban
- 30 Apr 2025 16:19 WIB
- Surakarta
KBRN, Wonogiri: Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial K (45), warga Kecamatan Slogohimo, ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap F, siswi kelas 6 sekolah dasar yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Wonogiri pada Selasa (29/4/2025), mengungkapkan bahwa tindak kejahatan tersebut dilakukan tersangka sebanyak tujuh kali dalam kurun waktu empat hari, sejak 14 April 2025. Aksi bejat itu dilakukan di rumah korban.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Korban merupakan anak di bawah umur, dan kasus ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Kapolres.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap perilaku anaknya yang berubah. Setelah melakukan laporan ke pihak berwajib, penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap korban, saksi, dan barang bukti. Hasil penyelidikan menguatkan bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan, sehingga K ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, K dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan lebih dari satu kali. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.
“Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, serta denda paling banyak 5 miliar,” ujar AKBP Jarot.
Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa di lingkungan sekitar. (Ase)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....