5 Obat yang Diduga Mengandung EG Tak Lagi Dijual di Apotik

  • 24 Okt 2022 12:51 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Sukoharjo : Beredar kabar di internet, beberapa obat sirup anak dilarang beredar di apotek oleh BPOM. Hal ini diawali dengan maraknya kasus gagal ginjal akut, yang kemudian BPOM menyatakan bahwa beberapa obat sirup mengandung zat etilen glikol.

Namun, Aisyah Dewi Safitri, S.Farm, seorang apoteker dari salah satu apotek di Sukoharjo mengatakan, bahwa kasus ini dianggap belum jelas.Ini karena hasil yang dikeluarkan oleh BPOM merupakan hasil sampling dan belum ada investigasi lanjut ke perusahaan obat yang bersangkutan.

"Kalau menurut saya itu masih rancu banget, karena dari BPOM itu masih menyatakan hasil sampling dan belum ada investigasi lanjut," jelas Aisyah, pada Minggu (23/10/2022).

Aisyah menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu perintah langsung dari Kemenkes dan BPOM terkait pemberhentian obat obat tersebut.

"Saat ini masih memantau, bagaimana proses dari BPOM kedepannya, apakah benar tidak boleh beredar atau bagaimana, karena kita juga mengikuti perintah dari BPOM atau Kemenkes," tambah Aisyah

Aisyah juga menjelaskan, untuk 5 obat yang diperkirakan mengandung etilen glikol tidak dijual sementara di apotek tempatnya bekerja, melainkan masih disimpan.

"Di tempat kami, untuk 5 obat tersebut, tidak kami jual dulu, masih kami simpan. Sambil menunggu apakah nanti akan ditarik oleh Perusahaan tempat obat tersebut di produksi," jelas Aisyah

Sedangkan untuk obat syrup lainnya, apotek tersebut masih menjualnya dengan kesepakatan bersama pasien. Apabila selama 2 hari tidak menunjukan gejala lain maka dapat dipastikan obat syrup tersebut bebas dari kandungan etilen glikol.

( Sinta Rahmalia / Wida)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....