Ratusan Peserta BPJS PBI APBN di Solo Berhasil Reaktivasi

  • 20 Feb 2026 23:28 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Ratusan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dari kota Solo melakukan reaktivasi. Hingga 20 Februari 2026 ini sedikitnya ada 467 peserta yang lolos reaktivasi.

Berdasarkan Data Dinas Sosial Kota Solo, sedikitnya ada 21.024 peserta BPJS Kesehatan PBI APBN asal Solo yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Dari sana pemerintah kota gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera melakukan pengaktifan ulang atau reaktivasi melalui beberapa mekanisme. Khusus untuk peserta yang ingin kembali mengaktivasi lewat jalur APBN dilakukan di Dinas Sosial Kota Surakarta.

“Ada tiga mekanisme yang bisa dilakukan masyarakat yang kemarin dinonaktifkan. Pertama mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan PBI APBN, mengalihkan BPJS Kesehatan PBI APBN ke PBI APBD Kota Surakarta, atau mengalihkan ke BPJS Kesehatan jalur mandiri,” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta, Samsu Tri Wahyudi, Jumat 20 Februari 2026.

Hingga Jumat 20 Februari ini sedikitnya ada 537 peserta BPJS Kesehatan PBI APBN yang mencoba reaktivasi kepesertaannya, namun baru 467 peserta yang disetujui (di ACC) untuk kembali aktif sebagai peserta PBI yang didanai pemerintah pusat.

Sementara lainnya belum disetujui karena berbagai hal seperti kepindahan segmen, nama dan NIK tidak sepadan, meninggal dunia, ditolak pusdatin, atau sedang menunggu persetujuan.

“Kalau yang mau kembali mengaktifkan kepesertaan dari pusat bisa langsung ke Dinas Sosial. Tetapi kalau yang mau pengalihan ke PBI APBD Kota atau secara mandiri mekanisme dan persyarakatnya menyesuaikan misalnya keterangan tidak mampu dari RT-RW/Kelurahan dan seterusnya,” kata dia.

Disinggung soal peserta BPJS Kesehatan PBI APBN yang memiliki kondisi penyakit kronis atau wajib berobat secara rutin dan berkala, sesuai arahan pemerintah pusat peserta BPJS Kesehatan dengan kondisi medis seperti ini bisa langsung diaktivasi kepesertaannya langsung dari rumah sakit yang menangani.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial untuk peserta BPJS PBI APBN yang butuh layanan katastropik atau mengidap penyakit berat.

“Kalau yang peserta dengan penyakit kronis atau rutin berobat itu sudah otomatis langsung bisa diaktifkan dari rumah sakit. Tapi kalau untuk peserta yang jenis ini datanya tidak ada di kami karena langsung urusannya dengan bidang kesehatan,” ucap dia.

Sementara untuk usulan DPRD Kota Solo agar pemerintah bisa men-takeover kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBN yang tercoret menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI APBD. Anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Ekya Sih Hananto menyoroti penonaktifan 21.024 peserta BPJS Kesehatan PBI APBN yang ada di Kota Solo dalam beberapa waktu terakhir.

Pihaknya meminta Pemkot Surakarta segera melakukan reaktivasi kepesertaan warga, seandainya tidak lagi dikaver APBN diharapkan bisa di-takeover ke kepesertaan APBD Kota Surakarta.

“Selain 21.000 sekian orang itu kan ada pendaftar baru yang jumlahnya sampai 7.000 an orang. Kami harap bisa dimasukkan ke PBI APBD, saya yakin APBD kita mampu,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinsos Solo Samsu, menegaskan bahwa alih status itu tidak bisa serta merta dilakukan melainkan dengan aktivasi oleh peserta BPJS Kesehatan masing-masing.

“Usulan untuk dikaver APBD Kota Solo ya bisa saja. Tetapi prosesnya kan tentu lewat persyaratan yang ditentukan karena bagian dari proses seleksi. Jadi tidak bisa serta merta dimigrasi kepesertaan dari APBN ke APBD. Jadi kalau masyarakat merasa butuh untuk dibiayai pemerintah ya mereka yang mengaktivasi kembali. Kalau tetap mau lewat APBN ya aktivasinya ke Dinas Sosial, kalau mau lewat APBD Kota ya lewat RT-RW/Kelurahan dan seterusnya,” kata Samsu. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....