Astrid Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Kritis dan Solusi Pembangunan
- 01 Okt 2026 10:57 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani mengajak mahasiswa memahami proses kebijakan publik dari hulu hingga hilir sekaligus mengambil peran sebagai mitra kritis dan mitra solusi dalam pembangunan. Pesan tersebut disampaikan Astrid saat menjadi narasumber Seminar Sekolah Legislatif DPM FHIP × DPM FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu 30 September 2026.
| Baca juga: Mahasiswa UMS Raih Silver Medal WICE 2026 |
Seminar bertema “Membedah Kebijakan Publik Indonesia: Analisis Dampak terhadap Ekonomi, Hukum, dan Masyarakat” tersebut berlangsung di Auditorium Mohammad Djazman UMS. Astrid menjelaskan kepada mahasiswa mengenai perbedaan peran eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Eksekutif dan legislatif adalah mitra yang sejajar dan saling melengkapi. Dalam pembentukan Perda maupun APBD, keduanya bekerja melalui proses pembahasan hingga persetujuan bersama. Setelah itu, eksekutif menjalankan kebijakan, sementara legislatif menjalankan fungsi pengawasan,” kata Astrid.
Menurut Astrid, kebijakan publik tidak boleh berhenti sebagai regulasi, tetapi harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat dan memberikan dampak nyata. Dampak tersebut dapat diwujudkan melalui regulasi, program maupun penganggaran.
Astrid kemudian menjelaskan proses penerjemahan kebijakan di pemerintahan daerah yang dimulai dari visi dan misi kepala daerah, RPJMD, Renstra, Renja hingga DPA. Rangkaian tersebut menjadi dasar pelaksanaan program oleh perangkat daerah.
“Ini yang saya sebut sebagai dapur pemerintah. Ada proses panjang sebelum sebuah program sampai dan dirasakan masyarakat,” ujar Astrid.
Ia mencontohkan sejumlah program di Kota Surakarta yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti Rumah Siap Kerja untuk mendukung pengembangan kompetensi dan akses dunia kerja, Solo Technopark untuk pelatihan dan pengembangan kompetensi, serta UMKM Center bagi pelaku usaha untuk mengembangkan dan memasarkan produk.
“Jadi kebijakan itu harus kita lihat ujungnya. Apakah masyarakat bisa merasakan dan memanfaatkan program yang dibuat pemerintah. Itu salah satu ukuran bahwa kebijakan tidak berhenti di atas kertas,” katanya.
Astrid juga menyampaikan pembelajaran dari banjir yang terjadi di Kota Surakarta pada 15 April 2026. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi agar pembangunan ke depan semakin berbasis peta risiko dan penyelesaiannya melibatkan kolaborasi lintas sektor serta berbagai elemen masyarakat.
“Pembangunan yang bermakna itu harus sah secara hukum, mendorong ekonomi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Astrid.
Astrid berharap mahasiswa memahami proses regulasi, pembentukan kebijakan hingga pelaksanaan program pemerintah sehingga dapat memberikan kritik berbasis pengetahuan sekaligus menawarkan solusi. “Jadilah mahasiswa yang kritis tetapi membangun, punya integritas, dan ikut mengawal kebijakan kota. Kita kawal bersama kebijakan Kota Surakarta demi Surakarta maju dan sejahtera,” ujarnya. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....