Kampas Rem Tipis, Jangan Dianggap Sepele
- 22 Sep 2026 16:39 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Kampas rem motor merupakan salah satu komponen penting yang sering luput dari perhatian saat berkendara. Meski ukurannya tidak besar, kondisi kampas rem sangat berpengaruh terhadap kemampuan motor untuk memperlambat laju dan berhenti dengan aman. Kampas rem yang mulai tipis sebaiknya tidak dibiarkan terlalu lama karena bisa mengurangi kenyamanan dan kinerja pengereman. Apalagi bagi pengendara yang setiap hari menggunakan motor untuk bekerja, beraktivitas, atau bepergian jarak jauh.
Kampas rem yang menipis biasanya ditandai dengan beberapa perubahan, seperti rem terasa kurang pakem, muncul suara berdecit, atau tuas rem terasa berbeda dari biasanya. Namun, tanda-tanda tersebut tidak selalu muncul secara bersamaan dan penyebabnya bisa beragam. Dikutip dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, keselamatan berkendara perlu didukung oleh kondisi kendaraan yang laik jalan, termasuk sistem pengereman yang berfungsi dengan baik. Karena itu, pemeriksaan kampas rem secara rutin menjadi kebiasaan penting bagi setiap pemilik motor.
Perawatan kampas rem motor tidak harus menunggu sampai muncul masalah serius. Pengendara bisa meminta mekanik memeriksa ketebalan kampas, kondisi cakram atau tromol, serta fungsi rem secara keseluruhan saat melakukan servis rutin. Jika kampas sudah mencapai batas keausan yang ditentukan pabrikan, penggantian sebaiknya dilakukan dengan komponen yang sesuai. Langkah sederhana ini membantu menjaga sistem pengereman tetap bekerja sebagaimana mestinya dan mengurangi risiko gangguan saat berada di jalan.
Selain memperhatikan kondisi kampas rem, kebiasaan berkendara juga perlu diperhatikan, terutama saat melewati jalan menurun atau lalu lintas padat. Pemeriksaan rem secara berkala merupakan bagian dari upaya menjaga kendaraan tetap memenuhi aspek keselamatan dan laik jalan, sebagaimana dijelaskan dalam ketentuan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dikutip dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, pengujian kendaraan bermotor mencakup pemeriksaan sistem rem sebagai salah satu aspek penting keselamatan kendaraan. Dikutip dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 . (Barista_LPU)
Referensi:
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....