SOP Suplai Pangan Sehat Perkuat Ketahanan Pangan Kota Surakarta
- 26 Jun 2026 08:11 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Ketersediaan pangan sehat bagi masyarakat perkotaan tidak dapat dilepaskan dari peran wilayah penyangga atau periurban yang menjadi sumber utama pasokan bahan pangan. Untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan pasokan tersebut, diperlukan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur alur suplai pangan sehat dari wilayah periurban menuju kawasan urban.
Fasilitator Program Kota Cerdas Pangan Surakarta, Eka Akbar Ardiansyah, menjelaskan dalam program Obrolan Astacita pada 18 Juni 2026, bahwa wilayah periurban merupakan daerah di sekitar kota yang memiliki keterkaitan langsung dengan kawasan perkotaan. Di sekitar Kota Surakarta, wilayah tersebut antara lain berada di Kabupaten Sukoharjo, Klaten, dan Karanganyar yang selama ini menjadi pemasok berbagai kebutuhan pangan masyarakat kota.
Menurut Eka, isu suplai pangan dari periurban ke urban menjadi sangat penting karena Kota Surakarta memiliki keterbatasan lahan pertanian. Akibatnya, sebagian besar kebutuhan pangan masyarakat harus dipenuhi melalui pasokan dari daerah sekitar. Komoditas seperti beras, sayuran, dan bahan pangan lainnya bergantung pada produksi dari wilayah penyangga tersebut.
Ia menilai kondisi rantai pasok pangan di Kota Surakarta saat ini masih berjalan dengan baik. Namun, meningkatnya kebutuhan pangan, termasuk untuk mendukung berbagai program pemerintah, menuntut adanya penguatan kerja sama dengan daerah pemasok agar ketersediaan pangan tetap terjaga dan stabil.
Melalui Program Kota Cerdas Pangan, berbagai pihak dilibatkan untuk membangun sistem pangan yang sehat, aman, dan mudah diakses masyarakat. Program ini menyasar berbagai kelompok mulai dari rumah tangga, sekolah, hingga komunitas di tingkat RT dan RW. Tujuannya adalah memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap pangan yang sehat dan berkelanjutan.
Eka menjelaskan, SOP suplai pangan sehat berfungsi sebagai pedoman dalam memastikan produk pangan yang diterima konsumen memenuhi standar tertentu. Standar tersebut meliputi kebersihan produk, bebas dari cemaran fisik maupun biologis, serta memenuhi aspek keamanan pangan. Di lingkungan sekolah, misalnya, SOP diterapkan untuk menyeleksi bahan pangan maupun jajanan yang masuk ke kantin agar aman dikonsumsi anak-anak.
“Pangan yang diterima masyarakat harus bersih, aman, dan sesuai standar. Mulai dari beras yang berkualitas hingga sayuran yang segar. Ini penting untuk mendukung kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak,” ujarnya.
Penerapan SOP juga dinilai memberikan manfaat bagi petani dan pelaku usaha pangan. Produk yang memenuhi standar keamanan dan kesehatan akan memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing di pasar. Selain itu, sistem tersebut dapat membantu mengurangi limbah pangan melalui proses penyortiran dan pemanfaatan kembali bahan pangan yang masih layak konsumsi.
Ke depan, Program Kota Cerdas Pangan membuka peluang bagi generasi muda untuk terlibat dalam pengembangan sistem pangan sehat. Mulai dari usaha distribusi pangan, pengolahan hasil pertanian, hingga pengelolaan limbah pangan secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan akses terhadap pangan sehat dapat semakin luas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kota Surakarta. (Hil)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....