Apa Itu Cyber Warfare Sebenarnya?
- 07 Apr 2026 10:47 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Cyber warfare merupakan tindakan penyerangan secara digital oleh suatu negara atau organisasi untuk merusak sistem informasi negara lain. Aktivitas ini melibatkan penetrasi jaringan komputer guna melumpuhkan infrastruktur penting tanpa memerlukan kontak fisik secara langsung.
Serangan ini biasanya menargetkan sektor-sektor krusial seperti jaringan listrik, sistem perbankan, hingga pusat data militer yang bersifat rahasia. Dampak yang ditimbulkan dapat menyebabkan kekacauan massal karena mampu menghentikan layanan publik dalam skala nasional secara instan.
Dilansir dari situs Cisco, para pelaku menggunakan berbagai metode canggih seperti virus komputer, denial-of-service (DDoS), hingga spionase siber untuk mencuri data sensitif. Operasi ini sering kali dilakukan secara anonim sehingga sangat sulit bagi korban untuk menentukan aktor utama di balik serangan tersebut.
Banyak negara kini mulai membentuk unit militer khusus siber sebagai bentuk pertahanan terhadap ancaman perang modern yang semakin kompleks. Keamanan siber telah bertransformasi menjadi prioritas utama dalam strategi pertahanan nasional guna melindungi kedaulatan digital di era internet.
Langkah preventif yang kuat meliputi pembaruan sistem keamanan secara berkala serta edukasi mendalam bagi personel yang mengelola infrastruktur teknologi informasi. Kerjasama internasional juga sangat diperlukan untuk menciptakan regulasi global yang mampu meminimalisir risiko eskalasi konflik di ruang siber. (LPU_Bayu Aji Rinaldi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....