Fitur Tersembunyi VLC Akses Ribuan Channel TV Gratis

  • 25 Jan 2026 11:36 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta Aplikasi pemutar media VLC Media Player ternyata memiliki fitur tersembunyi yang memungkinkan pengguna menonton hingga 1.800 saluran televisi dari berbagai negara. Fitur ini dapat diakses secara legal tanpa perlu registrasi maupun aplikasi tambahan.

Dilansir dari chip.de, VLC yang selama ini dikenal sebagai pemutar video dan audio gratis, dapat diubah menjadi pemutar TV digital dengan memanfaatkan daftar putar komunitas bernama Free TV. Playlist tersebut berisi kumpulan siaran televisi gratis yang tersedia secara terbuka di internet.

Free TV merupakan proyek komunitas yang mengumpulkan siaran dari berbagai negara. Kontennya mencakup saluran berita internasional, musik, hiburan, olahraga, hingga kanal budaya dan edukasi dari Eropa, Amerika, Asia, dan Amerika Selatan.

Seluruh siaran dalam playlist tersebut berasal dari sumber free-to-air, web stream, serta layanan IPTV publik. Stream dapat diputar langsung melalui VLC Media Player di perangkat desktop maupun ponsel pintar.

Untuk mengaksesnya, pengguna cukup membuka VLC, memilih menu Media lalu Open Network Stream, kemudian memasukkan tautan playlist berformat M3U. Setelah itu, daftar saluran akan muncul di sisi kiri pemutar dan dapat diakses layaknya menu televisi konvensional.

Jumlah kanal yang tersedia bervariasi tergantung wilayah dan waktu akses. Secara realistis, sekitar 1.500 hingga 1.800 saluran dapat diakses dengan kualitas siaran mulai dari SD hingga HD.

Pengembang Free TV menyatakan penggunaan playlist ini legal selama hanya memuat saluran yang memang disediakan gratis oleh penyedia. Daftar tersebut juga diperbarui secara berkala untuk memastikan kontennya tetap sesuai ketentuan.

Meski demikian, pengguna diingatkan bahwa karena bersumber dari komunitas, gangguan siaran atau perubahan kanal dapat terjadi sewaktu-waktu. Kondisi tersebut dinilai wajar dalam layanan streaming gratis berbasis internet.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....