Pasca Tangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan, Respati Siapkan Aturan Tegas
- 01 Apr 2026 01:12 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pasca tangkap tangan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait oknum tukang becak yang membuang sampah pelaku usaha secara sembarangan di pinggir jalan Slamet Riyadi, Wali Kota Solo, Respati Ardi akan siapkan aturan tegas.
Menurut Respati Ardi, Pemerintah Kota sudah mengkaji untuk dilakukan sosialisasi terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pengelolaan sampah rumah tangga, pelaku usaha hingga perkantoran.
Ditemui di Gedung DPRD Solo pada Selasa, 31 Maret 2026, Respati Ardi mengatakan sangat menyangan kejadian pembuangan sampah secara sembarangan yang dilakukan oknum tukang becak. Dirinya menegaskan ke depan akan menyiapkan aturan dan sangsi tegas bagi siapapun yang melakukan hal sama.
"Saya sangat menyayangkan sekali, jangan sampai terulang ada sampah liar dari orang-orang tidak bertanggungjawab. Kami akan mensangsi tegas ke depan pelanggaran-pelanggaran sampah," kata Respati Ardi.
Ditambahkan Respati Ardi, dirinya juga akan membuat Perwali yang tegas dengan memberikan sangsi-sangsi kepada siapapun yang tidak melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Sangsi sendiri dikatakan Respati hingga hukuman pidana.
"Nanti akan kita buat Perwali yang tegas sangsi-sangsi bagi warga yang tidak bisa mengelola sampahnya dan menurut peraturan ada sangsi pidana walaupun tindak pidana ringan," katanya menambahkan.
Terkait peraturan pengelolaan sampah, mantan Ketua HIPMI Solo ini menjelaskan sudah ada di dalam Peraturan Daerah (Perda). Hanya tinggal menjalankan dengan memperkuat Peraturan Wali Kota (Perwali).
Sementara itu sebelumnya, pihak Satpol PP Kota Solo melakukan tangkap tangan oknum tukang becak yang membuang sampah secara sembarangan. Kepala Satpol PP, Didik Anggono mengatakan oknum berhasil ditangkap setelah dilakukan pemantauan selama dua minggu.
"Atas laporan dari DLH, kami melakukan pengawasan kurang lebih itu hampir dua Minggu. Hampir dua Minggu kami sanggong itu, ternyata di Sabtu dini hari baru bisa kami tangkap. Ternyata pelakunya memang sengaja membuang disitu," ucap Didik Anggono. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....