Disnaker Solo Kembali Membuka Pendaftaran Transmigrasi, Ini Syaratnya

  • 01 Mar 2026 03:57 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo kembali membuka pendaftaran Transmigrasi bagi warga. Program ini sendiri sebagai pemerataan kependudukan dan kesempatan kerja.

Setiap tahun sendiri, Pemerintah Kota melalui Dinasker selalu menyediakan satu kuota bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Transmigrasi, namun pada 2026 ini masih belum ditentukan jumlah kuota yang akan diberangkatkan dalam program tersebut.

Ditemui pada Sabtu, 28 Februari 2026, Sekretaris Disnaker Solo, Windy Satriawan menjelaskan program Transmigrasi kali ini, daerah yang dituju ada di Kalimantan dan juga Sulawesi Selatan.

"Tujuannya itu ke Kalimantan dan ada juga daerah di Sulawesi Selatan. Benefit yang didapatkan pastinya pelatihan kesiapan kompetensi di sana," kata Windy Satriawan.

Selain pelatihan, warga yang nantinya lolos dalam persyaratan program Transmigrasi juga akan mendapatkan benefit lainnya, yakni lahan pertanian ataupun perikanan yang bisa digarap sebesar dua hektar, rumah tempat tinggal hingga biaya hidup dari Kementerian dan Dinas Tenaga Kerja Solo.

Ditambahkan Windy Satriawan, sangat diutamakan masyarakat yang memiliki profesi guru dan tenaga kesehatan untuk diberangkatkan dalam program Transmigrasi.

"Diutamakan profesi guru atau tenaga kesehatan. Itu pasti dapat prioritas di sana, dan di sana pasti akan difungsikan. Tapi tetap menanam, tetap dikasih lahannya, kan harus produktif. Nanti juga akan dimonitor terus perkembangannya gitu, jangan sampai satu bulan kosong enggak pernah dijenguk lahannya, nanti kena penalti," katanya menambahkan.

Tidak hanya profesi, Dinas Tenaga Kerja Kota Solo juga memberikan beberapa syarat lainnya bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Transmigrasi, yakni

Sudah menikah

Usia Kepala Keluarga maksimal 49 tahun

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dari keterangan Dokter

Belum pernah bertransmigrasi

FC Kartu Keluarga

FC KTP Kepala Keluarga, Istri, KTP/KIA Anak

FC Akta Kelahiran Anak

FC Surat Nikah

FC Ijasah Kepala Keluarga

FC KIS/BPJS Kesehatan

Pas photo Kepala Keluarga 3x4 (2 lembar)

Photo Keluarga 4x6 (2 lembar).

Pendaftaran bisa dilakukan secara offline atau datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Solo yang berada di Jalan Slamet Riyadi dengan membawa persyaratan. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....