Materi SKD CPNS, Simak Detail Rincian Soal Tiap Kategori

  • 24 Sep 2024 09:25 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan jenis seleksi kedua setelah para peserta lolos seleksi administrasi untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Materi SKD CPNS meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi.

Berikut detail rincian soal tiap kategori, dikutip dari situs menpan.go (22/9/2024).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Rincian soal pada kategori TWK antara lain penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela Negara, pilar Negara, dan Bahasa Indonesia.

Tes Intelegensia Umum (TIU)

Rincian soal pada kategori TIU antara lain

1. Kemampuan Verbal (analogi, silogisme, dan analitis)

2. Kemampuan numeric (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita)

3. Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial)

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Rincian soal pada kategori TKP merupakan penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.


Pemerintah menyaring jumlah calon pelamar menjadi kelompok yang terfokus menggunakan SKD. Selain itu juga akan memilih peserta yang memenuhi standar pengetahuan dan kemampuan dasar yang dibutuhkan sesuai posisi.

Keberhasilan dalam tahap SKD sangat penting. Pasalnya akan menjadi pintu masuk untuk melangkah lebih jauh dalam proses seleksi.


Materi SKD CPNS harus mampu dipahami oleh para peserta seleksi CPNS. Dengan memahami rincian tiap kategori soal, akan memudahkan setiap peserta dalam belajar menghadapi tes. Semoga berhasil. (Arifin)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....