Jenis Soal TKD CPNS dan Besaran Nilai Ambang Batas
- 24 Sep 2024 09:08 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Setelah lolos seleksi administrasi CPNS 2024, para peserta CPNS akan menghadapi tahap selanjutnya yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD CPNS). Berdasarkan informasi yang termuat di laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menpan.go.id tentang jenis soal TKD CPNS, soal terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.
Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Namun jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.
Untuk pelamar kebutuhan umum, nilai kumulatif tertinggi adalah 550. TWK yang terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65. Sementara TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80. Sedangkan nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal yakni sebesar 166.
Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Namun jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.
Berikut tadi rincian jenis soal TKD CPNS 2024. Para peserta perlu sedari sekarang mempersiapkan diri dan banyak berlatih mengerjakan soal-soal TKD CPNS. Semangat dan semoga lolos seleksi CPNS. (Arifin)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....