Menkomdigi Fokus Pendekatan dan Pembinaan Terkait Kasus Starlink Mentawai
- 25 Agt 2026 13:45 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melakukan kunjungan ke Monumen Pers Nasional di Kota Surakarta pada Selasa, 25 Agustus 2026 untuk melihat-lihat kenangan semasa menjadi wartawan dari arsip yang dimiliki Monumen Pers Nasional.
Di sela-sela kunjungannya, Menkomdigi, Meutya Hafid memberikan tanggapan terkait kasus hukum yang menimpa Yogi Gilang Arya Setia, seorang warga di Desa Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat yang membagikan akses jaringan internet Starlink tanpa izin resmi.
Meutya Hafid menegaskan, bahwa pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melihat kasus tersebut dari dua sisi, yakni aturan perizinan serta tingginya kebutuhan masyarakat akan konektivitas internet berkualitas di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
"Kalau dari Kominfo (Komdigi) melihatnya ada dua sisi. Pertama adalah sisi dari seseorang yang memang melakukan layanan belum memiliki izin. Tapi sisi yang kedua adalah kebutuhan masyarakat untuk internet yang kualitasnya lebih bagus. Yang kita lakukan adalah langkah-langkah solutif untuk melakukan pembinaan," kata Meutya Hafid.
Meski tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, Meutya menegaskan tetap mengedepankan pendekatan solutif dan pembinaan ketimbang langkah pidana terhadap aksi inovasi masyarakat desa.
Dengan semangat KUHP baru juga, menurutnya yang harus dikedepankan adalah langkah-langkah pembinaan, sementara langkah hukum pidana adalah solusi terakhir.
Lebih lanjut, Menkomdigi menjelaskan kondisi jaringan di Desa Sikakap, Mentawai. Secara umum sinyal mobile broadband 4G sendiri sudah mencakup kawasan tersebut. Namun, ketersediaan jaringan kabel fiber optik yang belum ada membuat pilihan dan kualitas internet masyarakat masih sangat terbatas.
Untuk mengatasi tantangan sebaran dan pemerataan internet di daerah-daerah kepulauan serta terpencil, Komdigi terus menggenjot percepatan infrastruktur penunjang, salah satunya melalui skema lelang spektrum frekuensi untuk teknologi Fixed Wireless Access (FWA).
"Kemarin kita sudah melelang 1,4 GHz untuk penetrasi ke rumah tangga melalui teknologi Fixed Wireless Access. Mereka yang menang lelang ini kita wajibkan untuk membangun di wilayah-wilayah, jadi Mentawai dan daerah lain bisa kita titipkan. Mudah-mudahan dalam setahun solusi ini bisa terasa di wilayah-wilayah yang saat ini belum memiliki layanan internet yang baik," katanya menambahkan.
Melalui penataan infrastruktur dan edukasi perizinan ini, Komdigi berharap agar akselerasi digital di berbagai pelosok Indonesia dapat terwujud tanpa mengabaikan aspek legalitas dan perlindungan konsumen. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....