Kebijakan WFA Satu Hari dalam Sepekan
- 23 Mar 2026 19:14 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah mengonfirmasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH). Kebijakan ini akan mulai diterapkan setelah Lebaran 2026 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga sebagai rekomendasi untuk sektor swasta.
Menurut @Good News From Indonesia, skema ini hanya berlaku satu hari dalam seminggu dan tidak akan diterapkan pada sektor layanan publik. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi konsumsi energi di tengah kenaikan harga minyak secara global.
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini berjalan dengan lancar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penerapan WFH selama satu hari mampu memberikan dampak pada efisiensi energi, terutama dalam hal penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Purbaya menambahkan bahwa jika WFH diterapkan pada hari Jumat, maka akan ada rangkaian akhir pekan yang lebih panjang, yaitu dari Jumat hingga Minggu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas rumah tangga dan sedikit mendukung sektor pariwisata.
Pendekatan ini menjadikan WFH sebagai alat efisiensi energi tanpa mengurangi produktivitas. Ini juga sebagai respons langsung terhadap tekanan geopolitik yang memengaruhi pasar energi.
Sebelumnya, dalam rapat kabinet yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat, 13 Maret 2026, Presiden Prabowo Subianto mendorong upaya penghematan konsumsi BBM. Pertimbangan mengenai kebijakan kerja dari rumah atau WFH mulai muncul.
Ini dianggap penting sebagai langkah proaktif menghadapi dampak dari krisis global. Beberapa negara lain juga telah mengumumkan kebijakan penghematan energi sebagai tanggapan terhadap ketidakpastian yang terjadi di tingkat internasional.
( Syurie Ariandani )
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....