Pengabungan Pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional

  • 08 Feb 2026 20:54 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Kemendikdasmen memastikan bahwa mulai tahun 2026, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dipadukan dengan Asesmen Nasional (AN). Berdasarkan informasi dari @Good News From Indonesia, penggabungan ini dilakukan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam mengurangi jumlah tes yang dihadapi oleh sekolah. Penerapan pertama kali akan dilakukan pada TKA untuk tingkat SD dan SMP.

Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) di Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa penggabungan TKA dan AN didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas. Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah tes yang harus diikuti oleh sekolah.

TKA bertujuan untuk menilai pencapaian belajar siswa, sedangkan AN berfungsi untuk mengevaluasi sistem pendidikan. TKA menghasilkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) untuk siswa, sedangkan AN menghasilkan Rapor Pendidikan untuk sekolah. 

Rahmawati menekankan bahwa penggabungan ini tidak mengubah sistem yang ada, hanya pada aspek teknis pelaksanaannya. Integrasi TKA dengan AN memberikan dampak positif dalam hal efisiensi dan efektivitas. 


Ada pula konsekuensi yang harus diperhatikan oleh sekolah. Sebelumnya, peserta AN dipilih berdasarkan sampling oleh pemerintah pusat. Setelah penggabungan, peserta AN akan terdiri dari siswa TKA yang mendaftar dan mengikuti ujian.

Namun, pengintegrasian ini memiliki dampak bagi lembaga pendidikan. Jika tidak ada siswa yang mendaftar dan mengikuti TKA, maka sekolah tersebut tidak akan mengikuti AN, sehingga Rapor Pendidikan tidak akan diterbitkan pada tahun 2027. 

Selain itu, jumlah peserta TKA yang sangat sedikit dapat mengakibatkan Rapor Pendidikan berstatus tidak memadai. Meskipun demikian, Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA tidak diwajibkan dan keputusan untuk mengikuti sepenuhnya berada di tangan siswa.

Fitur

Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Asesmen Nasional (AN)

Fungsi

Mengevaluasi capaian belajar murid

Mengevaluasi sistem pendidikan

Hasil

Sertifikat Hasil TKA (SHTKA)

Rapor Pendidikan

Peserta

Siswa yang mendaftar

Semua siswa yang mendaftar TKA

Namun, penggabungan ini memiliki dampak bagi lembaga pendidikan. Apabila tidak ada siswa yang mendaftar dan mengikuti TKA, maka sekolah tersebut secara otomatis tidak akan terlibat dalam AN sehingga Rapor Pendidikan tidak akan diterbitkan pada tahun 2027.

Di samping itu, jumlah peserta TKA yang sangat sedikit juga bisa membuat Rapor Pendidikan menjadi kurang berfungsi. Meskipun begitu, Kemendikdasmen menekankan bahwa TKA tetap bukan ujian yang harus diikuti dan pilihan untuk berpartisipasi sepenuhnya menjadi hak siswa.

( Syurie Ariandani )

Rekomendasi Berita