Pemerintah Wajibkan Siswa Membaca Buku

  • 22 Nov 2025 07:01 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Pemerintah mendorong para pelajar untuk lebih aktif dan kritis dalam membaca buku dengan mengharuskan mereka membuat resensi setelah selesai membaca. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk membentuk kebiasaan literasi, tetapi juga melatih siswa untuk menilai, menganalisis, dan merenungkan isi bacaan dengan cara yang reflektif.

Dikutip dari @Good News From Indonesia, dengan membuat resensi, siswa diminta untuk berinteraksi lebih mendalam dengan buku yang mereka baca. Mereka menjadi lebih mampu memahami pesan, struktur, dan gaya bahasa buku, serta mengevaluasi kekuatan dan kelemahan yang ada.

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menegaskan bahwa tanpa adanya budaya membaca dan menulis, Indonesia tidak akan bisa menjadi negara yang maju. Ia menggarisbawahi pentingnya gerakan literasi nasional yang melibatkan penerbit, sekolah, pemerintah, guru, dan masyarakat luas.

Menurut data dari UNESCO, minat baca di Indonesia tergolong sangat rendah, yaitu hanya 0,001 persen. Ini berarti bahwa dari setiap 1. 000 orang Indonesia, hanya satu yang gemar membaca.

Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan pendidikan sejak Mu’ti mulai menjabat. Kebijakan tersebut mencakup penerapan pendekatan pembelajaran mendalam dan pengembangan tujuh kebiasaan positif bagi anak-anak Indonesia, termasuk kecintaan terhadap belajar dan berinteraksi dengan masyarakat, mencakup aktivitas membaca dan menulis.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kemampuan berpikir kritis dan keterampilan menulis siswa akan meningkat seiring waktu. Selain itu, kegiatan resensi dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat budaya membaca di sekolah dan meningkatkan minat siswa untuk berbagi pandangan serta rekomendasi bacaan, sehingga literasi tidak hanya sebatas konsumsi buku, tetapi juga mencakup produktivitas berpikir.

( Syurie Ariandani )

Rekomendasi Berita