Penimbunan Pertalite Diduga Picu Kelangkaan di Wilayah Wonogiri

  • 07 Okt 2026 16:17 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Kelangkaan Pertalite yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah SPBU Wonogiri menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Satreskrim Polres Wonogiri.

Polisi mengungkap seorang warga berinisial S bin Warto yang diduga membeli Pertalite secara berulang menggunakan barcode MyPertamina dan pelat nomor berbeda. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Pertalite sebanyak 2.625 liter atau sekitar 2,6 ton.

Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai keresahan masyarakat akibat kelangkaan Pertalite.

“Polres Wonogiri melalui Satreskrim melakukan penyelidikan yang mana adanya keresahan dari masyarakat bahwa terjadinya kelangkaan Pertalite di SPBU-SPBU yang ada di wilayah Wonogiri,” ujarnya, Rabu 7 Oktober 2026.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada praktik pembelian Pertalite secara berulang dengan memanfaatkan identitas kendaraan dan barcode yang berbeda. BBM tersebut selanjutnya dikumpulkan sebelum dijual kembali kepada pihak yang memesan.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sudewo menyebut praktik tersebut diduga turut berpengaruh terhadap ketersediaan BBM bersubsidi yang seharusnya diterima masyarakat.

“Yang melibatkan subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat karena adanya ulah daripada tersangka ini menjadi langka,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya menjalankan aksinya di wilayah Purwantoro. Namun, polisi masih melakukan koordinasi dengan sejumlah SPBU untuk mengetahui kemungkinan adanya modus serupa di lokasi lain.

“Untuk modusnya di SPBU lain kita juga tentunya masih berkoordinasi dengan pihak-pihak SPBU yang lain,” ucap Agung.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengantisipasi kelangkaan BBM bersubsidi yang beredar di masyarakat. Pengawasan tersebut dilakukan agar penyaluran BBM subsidi tetap sesuai dengan ketentuan.

Kapolres Wonogiri menegaskan, BBM bersubsidi harus diberikan kepada masyarakat yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.

“BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Haris.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan kendaraan Mitsubishi pick-up yang telah dimodifikasi dengan pompa dan selang untuk memindahkan BBM, 70 galon, 45 jeriken, lima pelat nomor dan lima barcode MyPertamina.

Polisi memperkirakan kerugian dalam praktik tersebut mencapai sekitar Rp60 juta. Sementara tersangka dijerat dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar. (Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....