Dua Pemuda Ditangkap Polisi Usai Simpan Tembakau Sintetis dan Obat

  • 23 Jul 2026 14:07 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri mengungkap kasus penyalahgunaan tembakau sintetis dan obat keras daftar G di Kecamatan Giriwoyo. Dalam operasi tersebut, dua pemuda berinisial AF (23), warga Giriwoyo, dan AS (22), warga Baturetno, diamankan bersama barang bukti berupa tembakau sintetis seberat bruto 6,69 gram serta 240 butir obat keras daftar G.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Giriwoyo. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi sebuah warung kosong di Desa Sejati pada Senin 20 Juli 2026.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan satu paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam plastik kresek hitam. Selain itu, petugas turut menyita 160 butir obat keras jenis Yarindo, 80 butir obat keras jenis Excimer, uang tunai Rp140.000, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Wonogiri.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Wonogiri," ujarnya dalam rilis Rabu 22 Juli 2026.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Karena itu, warga diminta tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkoba," katanya.

Polres Wonogiri memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Ril/Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....