Polres Wonogiri Tangkap Residivis Pengedar Sabu

  • 11 Jun 2026 06:32 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Polres Wonogiri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Kecamatan Purwantoro dan Kecamatan Slogohimo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar, salah satunya merupakan residivis kasus narkotika.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Wonogiri, Selasa 9 Juni 2026. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah setempat.

Wakapolres Wonogiri, Kompol Parwanto, mengatakan tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang dicurigai terlibat dalam peredaran sabu.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," ujarnya.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SW alias P (52) dan ABM alias A (48), warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Mereka ditangkap pada Minggu 7 Juni 2026 sekitar pukul 14.15 WIB saat berada di sebuah warung di Desa Tunggur, Kecamatan Slogohimo.

Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama kedua tersangka.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 gram," katanya.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan kedua tersangka berstatus sebagai pengedar. Polisi juga mengungkap bahwa SW merupakan residivis kasus narkotika yang pernah diproses hukum pada tahun 2022.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, Satresnarkoba Polres Wonogiri masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kompol Parwanto menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar," ucapnya. (Ril/Ase)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....