Nekat Pesta Miras saat Ramadan, Empat Warga Jebres Diamankan Tim Sparta
- 20 Mar 2026 18:45 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melakukan tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Empat warga setempat diamankan petugas setelah kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di tengah suasana bulan suci Ramadan.
Penertiban ini bermula dari keresahan warga di wilayah Sudiroprajan yang melaporkan adanya aktivitas sekelompok orang di sebuah gang pemukiman. Selain karena momentum Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah, suara gaduh dari kelompok tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, mengonfirmasi bahwa penindakan dilakukan setelah Tim Sparta menerima informasi melalui layanan Call Center. Saat petugas tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan, para pelaku sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
“Pada saat melaksanakan patroli wilayah, kami menerima informasi adanya sekelompok orang yang sedang pesta miras di sebuah gang di wilayah Sudiroprajan, Jebres. Suara mereka yang cukup keras membuat warga sekitar merasa terganggu,” ujar Kompol Edi Sukamto dalam keterangannya, Jumat 20 Maret 2026.
Setelah dilakukan pengejaran singkat, petugas akhirnya berhasil mengamankan empat pria berinisial AA (38), SN (35), PN (31), dan AW (64). Dari hasil interogasi di lapangan, para pelaku mengakui telah mengonsumsi minuman keras yang diperoleh dari salah satu rekan mereka yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, Tim Sparta menyita sejumlah barang bukti berupa dua botol miras jenis Iceland ukuran 700 ml, dua botol arak Bali ukuran 650 ml, serta satu botol minuman beralkohol jenis Mix Max ukuran 275 ml.
“Keempat pelaku beserta seluruh barang bukti kami bawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan atau Tipiring,” kata Kasat Samapta.
Polresta Surakarta menyayangkan kejadian ini dan kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban umum. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan patroli wilayah guna memastikan kondusivitas keamanan di Kota Bengawan, terutama dalam menjaga kesucian momentum Idulfitri dari segala bentuk aktivitas yang meresahkan warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....