Waspada: Tekanan Kelompok Sebaya Pemicu Terjadinya Perang Sarung

  • 27 Feb 2026 18:31 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta- Aparat kepolisian menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Surakarta pada akhir pekan lalu. Petugas mengamankan sembilan remaja di dua lokasi berbeda beserta barang bukti berupa sarung modifikasi dan telepon genggam.

Dalam Bincang Pagi Pro 1 RRI Surakarta Kamis, 26 Februari 2026), Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan tim patroli menerima informasi dari masyarakat sebelum peristiwa tersebut terjadi. “ Begitu laporan masuk Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakartakemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk mencegah bentrokan antarkelompok remaja,” kata Kompol Edi.

Lanjutnya, dari operasi tersebut, petugas mengamankan 27 remaja, 20 diantaranya masih dibawah usia beserta peralatan untuk perang sarung. “Kami lakukan pembinaan, kemudian memanggil para orang tua dan guru dimana pelaku bersekolah ntk terlibat dalam pembinaan,” ujarnya.

Kompol Edi Sukamto menyatakan bahwa kepolisian meningkatkan patroli langsung di titik rawan pada malam hari dan memantau percakapan digital yang berpotensi memicu ajakan perang sarung. Para pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh konten di media sosial dan ajakan dari kelompok pertemanan mereka.

Sementara itu Staf Pengajar Sosiologi FISIP UNS Surakarta, Ramdhon, menilai bahwa remaja saat ini tumbuh di era digital yang berbeda dari generasi sebelumnya. “ Mereka beda dengan gen milenial yang masih merasakan era transisi, dimana mengalami permainan dan interaksi fisik tanpa medsos,” ucap Ramdhon. Ia menjelaskan bahwa interaksi virtual membentuk solidaritas kelompok tanpa kontrol sosial yang kuat dari lingkungan sekitar.

Ramdhon menyebut tekanan kelompok sebaya memengaruhi keputusan remaja untuk terlibat dalam aksi kolektif tersebut. Remaja sering mencari pengakuan dari teman sebaya melalui media sosial sebagai bentuk pembentukan identitas diri.

Kompol Edi dan Ramdhon sepakat bahwa kepolisian, pemerintah, sekolah, dan keluarga memikul tanggung jawab bersama dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Sinergi antar pihak ini diharapkan akan memperkuat pengawasan dan pembinaan remaja di lingkungan sosial mereka. (Wiwik)

Rekomendasi Berita