Nyaris Dimassa, Terduga Pencuri Helm di Jajar Dievakuasi Tim Sparta
- 24 Feb 2026 22:25 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial MZF (36) yang diduga melakukan aksi pencurian helm di sebuah salon kawasan Jajar, Laweyan, Kota Surakarta. Pelaku yang merupakan warga Pajang tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya dievakuasi petugas kepolisian ke Mapolresta Surakarta.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat Tim Sparta menerima aduan melalui Call Center WhatsApp dari seorang anggota Linmas Kelurahan Jajar. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang telah diamankan warga karena kedapatan mencuri helm milik pemilik salon.
“Pelapor yang mengaku sebagai Linmas Kelurahan Jajar menyampaikan bahwa di depan sebuah salon di daerah Jajar telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian helm milik pemilik salon,” ujar Kompol Edi Sukamto, Selasa 24 Februari 2026.
Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mendapati terduga pelaku telah dikerumuni massa. Polisi segera melerai kerumunan dan memborgol pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri yang lebih jauh, mengingat pelaku sudah mengalami luka memar di bagian hidung.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria telah dikerumuni massa. Berdasarkan keterangan di lokasi, terduga pelaku diduga mengambil helm milik korban yang saat itu berada di atas sepeda motor,” ucap Kasat Samapta.
Modus yang digunakan pelaku tergolong terencana, di mana pelaku mendekati motor korban tanpa mematikan mesin kendaraannya agar bisa langsung melarikan diri. Namun, warga yang sigap berhasil menggagalkan upaya kabur tersebut, bahkan ditemukan fakta bahwa pelat nomor motor pelaku sengaja ditutup lakban hitam untuk mengaburkan identitas.
"Akibat amukan massa sebelum petugas tiba, terduga pelaku mengalami luka memar pada bagian hidung. Selain itu, dari lokasi kejadian diketahui bahwa sepeda motor milik terduga pelaku pada bagian pelat nomor depan dan belakang telah ditutup lakban warna hitam,” katanya.
Selain mengamankan pelaku dan helm merk Cargloss milik korban, polisi juga menyita satu botol minuman keras oplosan di dalam tas selempang pelaku. Saat ini, pria berinisial MZF tersebut telah diserahkan ke Unit Reskrim Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Unit Reskrim. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Edi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....