Viral Anak Dianiaya Ayah, Pelaku Dibekuk Resmob Polres Sragen di Boyolali
- 21 Feb 2026 20:57 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen - Sebuah video penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan publik sekaligus respons cepat aparat kepolisian. Polres Sragen menyatakan bahwa terduga pelaku yang tak lain ayah kandung korban telah ditangkap aparat dalam pelariannya di Boyolali, Sabtu 21 Februari.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan terduga pelaku berinisial P (48), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.
“Alhamdulillah, pada hari ini (Sabtu 21 Februari) sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” ujar Kapolres.
Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Boyolali, setelah tim melakukan pelacakan intensif menyusul viral-nya video kekerasan tersebut. Fakta yang lebih menggegerkan, video penganiayaan itu diketahui direkam sendiri oleh pelaku saat melampiaskan kekerasan terhadap korban.
Kapolres Sragen menambahkan, kondisi korban maupun pelaku saat ini dilaporkan dalam keadaan cukup baik. Namun demikian, demi memastikan keselamatan dan kesehatan korban secara menyeluruh, pihak Kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis untuk penanganan lanjutan.
“Rencanannya korban akan dibawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” kata AKBP Dewiana.
Terkait proses hukum, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman.
Perkara ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat melalui media sosial tentang adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video. Dalam rekaman tersebut, seorang pria tega menganiaya anak perempuan yang belakangan diketahui merupakan anak kandungnya sendiri.
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak serta pengawasan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolres menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....