Ternyata Mobil Esemka Bima Itu Ada, Ini Penampakannya
- 31 Jul 2025 07:48 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Satu unit mobil Esemka dihadirkan langsung pihak penggugat dugaan wanprestasi Aufaa Luqmana ReA ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (30/7/2025). Kehadiran mobil tersebut untuk membuktikan bahwa sebenarnya kendaraan itu ada dan beroperasi di beberapa wilayah Indonesia.
Mobil Esemka yang dihadirkan penggugat itu berjenis pickup dengan jenis Bima. Harga seconds kendaraan tersebut di pasaran sekitar Rp 50 juta hampir sama dengan mobil pickup pada umumnya.

Satu unit mobil Esemka Bima second dihadirkan Penggugat dugaan Wanprestasi di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (30/7). (Foto: RRI/Arga)
Sekilas bentuk kendaraan tersebut juga tidak begitu jauh dengan unit niaga yang beredar di pasaran. Hanya saja namanya Esemka Bima.
Aufaa mengatakan, sengaja mendatangkan mobil Esemka second di depan kantor PN Surakarta sebagai bentuk pembuktian atas klaim mereka terhadap keberadaan dan aktivitas produksi mobil nasional tersebut. Mobil yang dihadirkan merupakan unit second yang dibeli sendiri oleh penggugat dari pasar daring.
“Kami benar-benar berusaha membuktikan bahwa mobil Esemka itu memang ada, tapi sulit diakses oleh masyarakat. Kami beli sendiri, second, bukan dari PT SMK. Harga awal Rp50 juta, saya tawar jadi Rp40 juta, dan disepakati Rp45 juta. Pemilik sebelumnya dari Jakarta,” ujar Aufaa, Rabu.
Menurut Aufaa, perjuangan untuk mendapatkan unit Esemka tersebut tidak mudah. Ia mengaku membutuhkan hampir sebulan untuk mencari unit di berbagai platform marketplace.
Setelah mendapatkan unit tersebut pada 21 Juli lalu, kendaraan langsung dikirim ke Solo dan sempat dibawa ke pabrik SMK untuk keperluan servis.

Penampakan mobil pickup Esemka Bima dari belakang, sebagai mobil niaga.
“Pas datang, ternyata ada sparepart rusak. Saya bawa ke pabrik SMK, mereka bersedia servis tapi tidak menjual unit. Biaya servis Rp415 ribu. Dari situ saya tahu bahwa SMK memang masih buka layanan servis, tapi tidak ada kegiatan produksi atau penjualan mobil,” ucap dia.
Ia juga menyampaikan bahwa kedatangannya ke pabrik SMK di Boyolali tidak menemukan adanya aktivitas perakitan atau jual beli mobil.
“Kita ingin tunjukkan ke hakim, ini bukan sekadar gugatan tanpa dasar. Mobilnya ada, tapi SMK-nya tidak bisa melayani penjualan. Harapan saya dari awal kan beli baru langsung dari pabrik, bukan cari second,” ujar dia. MI/Arga
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....