Kejari Karanganyar Keluarkan Sprindik Tiga Kasus Alkes
- 11 Jun 2025 21:58 WIB
- Surakarta
KBRN, Karanganyar: Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali mengeluarkan surat penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Karanganyar.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila mengatakan, sprindik baru itu merupakan hasil dari pendalaman kasus pengadaan alkes di tahun anggaran 2022 dan 2023.
Namun, Hartanto masih belum dapat menjelaskan secara gamblang terkait sprindik tersebut, pasalnya, masih terdapat materi penyidikan yang harus didalami oleh tim Pidana Khusus.
"Ya intinya dari 1 lead itu, intinya terbit 3 sprindik," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/6/2025).
Meski begitu, Kasi Pidsus memastikan, dengan turunnya sprindik baru, sudah terdapat perbuatan melawan hukum baru yang ditemukan oleh tim penyidik Kejari Karanganyar.
"Jadikan, lead ada 1, penyelidikan memang dari laporan masyarakat, itu kronologisnya. Kemudian dari laporan masyarakat itu, kita tingkatkan ke penyidikan, itu terkait yang tahun 2023. Lalu ada pengembangannya 2022, sehingga terbut sprindik baru," katanya.
Sementara itu, Hartanto menambahkan, saat ini tim penyidik masih memeriksa 3 tersangka dari pihak dinas kesehatan Karanganyar untuk mendalami kasus tindak pidana korupsi pengadaan alkes ditahun 2022.
"Dari perolehan keterangan terdahulu, di 2023 kan ternyata modusnya dimulai dari 2022. Makanya kita terbitkan sprindik, dan kita periksa saksi-saksi, emang bener modusnya sama, jadi sebenarnya saksinya sama juga," ucapnya.
Meski ketiganya sudan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2023. Namun, dalam proses penyidikan kasus di tahun anggaran 2022, ketiganya masih dalam status saksi. Kejari masih belum menetapkan status tersangka untuk dugaan korupsi alkes di tahun anggaran 2022.
"Ya lihat seperti apa statusnya apakah tetap jadi saksi atau naik, nanti kita lihat, kita akan segera ambil sikap," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....