KPK Kritisi Penggunaan APBD Kota Surakarta Tahun 2025
- 17 Jul 2025 00:37 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Pemerintah Kota Surakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
Dalam monev ini, KPK kritisi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengawan yang dianggap lebih banyak dikeluarkan untuk pembelian jasa dan bukan modal.
Hal itu dikatakan Wali Kota Surakarta, Respati Ardi saat ditemui wartawan disela-sela kegiatannya di Metta Fm pada Jumat (11/7/2025). Respati juga menjelaskan bahwa monev ini bisa menjadi momentum bersama mempelajari postur APBD.
"Dikritik oleh KPK terkait postur APBD 2025. Ini momentum yang sangat baik untuk seluruh perangkat daerah OPD, termasuk DPRD belajar, saya juga baru belajar. Mari kita bareng-bareng belajar demi kepentingan masyarakat," kata Respati Ardi
Ditambahkan Respati, setelah mendapatkan masukan dari KPK, dirinya akan membuka segala penyalahgunaan penggunaan APBD yang tidak pas.
"Mangkanya ini kemaren kita buka semuanya penyalahgunaan dan lain -lainnya yang sedang kita dalami. Semua penggunaan-penggunaan anggarannya, termasuk ke vendor-vendor yang namanya disebut terus dalam pengadaan barang dan jasa," katanya menambahkan.
Ke depan Respati juga ingin melakukan pemerataan terkait vendor-vendor yang masuk dalam e-Katalog Pemerintah Kota Surakarta. Dirinya juga berharap para UMKM berdomisili Surakarta untuk memasukkan datanya melalui UMKM Center. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....