SIM-PTL, Inovasi Digital Inspektorat Sragen Percepat Pengawasan Akurat
- 16 Jul 2025 15:24 WIB
- Surakarta
KBRN,Sragen: Inspektorat Kabupaten Sragen kembali menghadirkan inovasi berbasis teknologi yang mempermudah proses pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pemantauan Tindak Lanjut (SIM-PTL).
Aplikasi ini dirancang untuk mendigitalisasi seluruh proses pengelolaan data pengawasan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. SIM-PTL merupakan bagian dari aplikasi e-audit yang berfungsi sebagai pusat data digital pengawasan, mulai dari input laporan hasil pemeriksaan, pengkodean temuan dan rekomendasi, hingga proses verifikasi dan pelaporan.
"Dengan digitalisasi menyeluruh, aplikasi ini mengatasi masalah keterlambatan tindak lanjut dan kesulitan pelacakan yang selama ini menjadi kendala," ucap Danik Martini, S.STP, salah satu inventor SIM-PTL Inspektorat Sragen, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, aplikasi ini menghadirkan sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien. Sehingga meningkatkan akuntabilitas dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Senada, Ilham Sholeh, S.A., inventor lain, menambahkan, dengan fitur pelaporan real-time dan pengkodean sistematis, SIM-PTL memudahkan pengelolaan data dan memberikan gambaran lengkap bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan.
Cara penggunaan SIM-PTL cukup praktis. Pengguna hanya perlu login, mengambil surat tugas dari e-audit, mengisi data rekomendasi atau temuan, serta mengunggah dokumen pendukung dalam format digital.
Sistem ini kemudian memungkinkan tim tindak lanjut untuk memverifikasi dan memantau status laporan secara akurat dan cepat. Manfaat aplikasi ini sangat besar, mulai dari tersedianya data hasil pengawasan yang akurat dan mudah diakses, hingga memudahkan objek pemeriksaan dalam memenuhi kewajiban tindak lanjut.
"Keunggulan SIM-PTL juga terlihat dari kemampuan integrasi data yang memaksimalkan efisiensi kerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dengan inovasi ini, Kabupaten Sragen diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan daerah, memperkuat transparansi, dan memastikan tindak lanjut yang tepat waktu serta akuntabel," ujar dia. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....