Geledah Diamond Solo, Kejagung Amankan Dokumen Sritex
- 03 Jul 2025 13:17 WIB
- Surakarta
KBRN,Surakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin melakukan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center (DSCC) milik Sritex, Rabu (2/7/2025). Pemeriksaan ini lanjutan dari penggeledahan di rumah bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin 30 Juni lalu.
Iwan Kurniawan Lukminto, mengatakan Kejagung melakukan penyidikan sekira 4 jam dan proses berjalan dengan baik. Iwan mengatakan bahwa pihaknya kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan Kejagung.
“Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada ini ya agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo untuk mempermudah mendapatkan data-data dan dokumen. Jadi memang agenda mereka untuk meng-collect data-data tersebut, ini proses ya, jadi ya kita ikuti saja,” katanya di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).
Iwan Kurniawan mengatakan, ada beberapa dokumen Sritex yang dibawa oleh Kejagung. Pada kesempatan yang sama pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya mengatakan untuk kedatangan Kejagung untuk pengecekan dan permintaan data-data terkait Sritex.
“Kita langsung sangat kooperatif, kita mempersilakan dan kita menyerahkan semua data-data yang dinilai perlu untuk dibawa oleh petugas-petugas dan penyidik-penyidik dari Kejaksaan Agung demi kelancaran penyidikan,” ucapnya.
Menurutnya pemeriksaan oleh Kejagung juga disaksikan langsung oleh Lurah Purwosari Suwanti. Ia mengatakan ada beberapa dokumen yang dibawa Kejagung. Dokumen yang dibawa penyidik yakni berkas berkas dari perusahaan Sritex.
“Dokumen-dokumen ya, bentuknya berkas-berkas semuanya. Heeh, dan sudah dicek semuanya tadi. Kita serahkan dan ada tanda terima dari mereka. (Dokumen apa saja?) Tadi dokumen terkait ini ya, terkait Sritex ya tentunya. Mungkin dari dokumen-dokumen yang ada aja mungkin dinilai perlu,” kata dia.
Sebagai Informasi kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (30/6/2025) hingga Selasa (1/7/2025).
Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex. Dari penggeledahan itu penyidik mendapati uang tunai Rp 2 miliar di rumah Bos Sritex. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....