Slamet Widodo Dilantik Gantikan Kevin yang Tersandung Korupsi
- 12 Jun 2025 11:05 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: DPRD Kota Surakarta menggelar Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Solo Slamet Widodo, Kamis (12/6/2025). Slamet Widodo menggantikan Kevin Fabiano yang ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah tersandung kasus korupsi.
Pelantikan anggota DPRD dari PDI-P ini sempat tertunda. Sedianya pelantikan Slamet Widodo pada Kamis (22/5/2025) lalu bersamaan dengan PAW Budi Santoso pengganti Almarhum Sugiyarsono dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Slamet berhalangan hadir kala itu lantaran tengah berduka istrinya meninggal dunia. Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan ulang pengambilan sumpah jabatan Slamet Widodo.
Pelantikan PAW Slamet Widodo berlangsung di Gedung Paripurna DPRD setempat. Pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin Ketua DPRD Budi Prasetyo.
Berikut kata sumpah janji Slamet Widodo di hadapan hadirin Paripurna DPRD Surakarta:
"Demi Tuhan saya berjanji"
"Bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota surakarta, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang -undangan, dengan berpedoman kepada pancasila, dan undang -undang dasar negara republik indonesia tahun 1945."
"Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan."
"Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa, dan negara kesatuan republik indonesia"
"Semoga Tuhan menolong saya"
Slamet Widodo bukan orang baru di lingkungan DPRD Kota Surakarta. Sebelumnya politikus PDI-P itu merupakan anggota DPRD Kota Surakarta periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Pada pemilu 2024 lalu perolehan suara Slamet dari Dapil Banjarsari 1 di bawah Kevin Fabiano. Namun kini Slamet kembali ke DPRD sebagai wakil rakyat menggantikan Kevin Fabiano yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah NPCI Jawa Barat 2022-2023. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....