Usai Dipecat PDI-P, DPRD Solo Langsung PAW Kevin
- 22 Mei 2025 07:49 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: DPRD Kota Surakarta hari ini Kamis (22/5/2025) menggelar Rapat Paripurna pemberhentian anggota DPRD Kevin Fabiano yang terjerat kasus korupsi. Rapat paripurna itu sekaligus juga menetapkan anggota baru pengganti Kevin dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kevin anggota Fraksi PDI-P itu diberhentikan lantaran sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah NPCI Provinsi Jawa Barat. Penggantinya adalah Slamet Widodo, caleg PDIP yang meraih suara terbanyak di bawah Kevin.
"Tanggal 22 Mei ini ada dua paripurna yang pagi penyampaian rekomendasi LKPJ Walikota. Terus siangnya itu paripurna PAW mas Kevin digantikan Pak Slamet Widodo," kata Budi Prasetyo Ketua DPRD Kota Surakarta.
Budi Pras sapaan akrabnya mengatakan, PAW sempat dijadwalkan pada 16 Mei lalu. Namun rencana itu batal lantaran surat PAW dari Gubernur Jawa Tengah tak kunjung turun.
"Proses PAW kita jadwalkan di Bamus 16 Mei. Tapi sampai tanggal 15 siang belum menerima informasi dari Provinsi kita menunggu tanda tangannya Gubernur, kemudian kita Bamus lagi dilaksanakan tanggal 22 Mei," ucap Politisi PDI-P itu.
PAW yang berlangsung hari ini rencananya untuk dua anggota DPRD. Selain anggota Fraksi PDI-P Kevin Fabiano juga anggota Faksi Karya Amanat Bangsa Sugiyarsono yang meninggal dunia setelah kecelakaan Februari lalu.
"PAW sekalian dua, (Budi Santoso) dari PAN yang menggantikan pak Giyarso dan dari PDIP Pak Slamet Widodo yang menggantikan Kevin. Kita barengkan karena anggaran untuk Paripurna PAW tahun ini hanya sekali," ujar Budi.
Disinggung keluarga Kevin meminta PAW menunggu putusan pengadilan atas kasus yang menjeratnya, Budi mengatakan, PAW tidak menunggu putusan. DPRD sudah menerima penggantian antar waktu dari PDIP.
"DPC PDI-P sudah menerima surat Pemecatan Mas Kevin, jadi tidak harus menunggu putusan inkrah. Termasuk surat DPP terkait pemecatan dan persetujuan PAW sudah diterima DPC PDIP. Kalau kita di DPRD kan hanya menunggu (usulan dari partai), setelah menerima surat PAW langsung kita proses.
Sebagai informasi, Anggota DPRD Kota Solo Kevin Fabiano ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) 2021-2023. Politikus PDIP jadi tersangka sebelum 2 bulan jadi anggota DPRD Solo. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....