Surat Pemecatan Kevin Turun, DPRD Solo Siapkan PAW
- 21 Mei 2025 21:44 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Kevin Fabiano Anggota DPRD Kota Solo periode 2024-2029 akhirnya dipecat PDI Perjuangan setelah terjerat kasus korupsi dana hibah NPC Jawa Barat. Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksi PDI-P DPRD Solo segera dilakukan.
Pemecatan Kevin itu disampaikan Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa kepada wartawan, setelah yang bersangkutan menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah NPC Jawa Barat.
"Sudah (dipecat). Kan kita sudah dapat surat dari Pengadilan. Kenapa sudah berani PAW, karena DPP PDIP sudah mendapatkan surat dari Pengadilan Jawa Barat, (suratnya) sudah turun," kata Teguh di DPC PDIP Solo, Selasa (20/5/2025).
Sebagai informasi, Anggota DPRD Kota Solo Kevin Fabiano ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) 2021-2023. Politikus PDIP jadi tersangka sebelum 2 bulan jadi anggota DPRD Solo.
Dasar itulah lanjut Teguh yang digunakan PDIP untuk menindaklanjuti penggantian Kevin Fabiano. Teguh mengatakan partai tidak menunggu putusan inkrah, karena status tersangka sudah melanggar aturan partai.
"Tidak ada alasan untuk menunda, menunggu putusan inkrah satu dua bulan tiga bulan. Kan pengadilan sudah memastikan bahwa dia sudah menjadi tersangka dan bersalah. Biarpun proses hukumnya berjalan," kata Teguh menandaskan.
Sedangkan Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengatakan, Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Solo Kevin Fabiano dilaksanakan Kamis 22 Mei 2025 dengan agenda rapat paripurna.
Budi mengatakan PAW Kevin tetap dilaksanakan meskipun pihak keluarga meminta ditunda menunggu putusan pengadilan terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Budi mengatakan surat penggantian anggota legislatif dari PDIP telah masuk ke DPRD Solo. Bahkan penggantian anggota menjadi wewenang langsung partai.
"Anggota dewan diganti itu karena mengundurkan diri, meninggal dunia dan proses PAW. (PAW) Ini bisa diajukan oleh partai politik. Kemudian DPC PDIP sudah menerima pemecatan atas nama Kevin kemudian DPC memproses itu. Tidak harus menunggu proses inkrah," kata dia. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....