Sekjen PDI-P Diperiksa KPK, Begini Respon Jokowi

  • 13 Jan 2025 20:20 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan menyusul penetapan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku.

Dijumpai awak media di Kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (13/1/2025)Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak. Jokowi mengatakan pemeriksaan adalah proses hukum biasa.

“Nggak ada komentar (Pemeriksaan Hasto oleh KPK). Itukan proses hukum biasa,” kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu sempat diseret oleh PDIP atas kasus penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK. Penetapan tersangka Hasto dinilai sarat politis. Penetapan tersangka ini lantaran Hasto menentang keras abuse of power Joko Widodo.

Dilansir dari pusat pemberitaan rri.co.id Senin (13/1) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dipanggil sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handphone dalam air dan melarikan diri

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, usai rampung menemani pemeriksaan di KPK mengatakan, KPK akan kembali memeriksa Sekjen PDIP itu.

"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir Ismail digedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).

Namun, Maqdir tak menjelaskan perihal pemeriksaan yang didalami penyidik KPK kepada Hasto. "Untuk hal-hal lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik," kata Maqdir. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....