Kejari Solo Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Akan Lakukan Kajian
- 03 Jul 2026 18:17 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke-65 kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Laporan tersebut diterima pada Jumat 3 Juli 2026 dan akan dipelajari sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surakarta, Widhiarso Dwi Nugroho, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dari masyarakat yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, Kejari akan terlebih dahulu menyampaikan kepada pimpinan sebelum menentukan langkah lanjutan sesuai prosedur penanganan laporan masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surakarta, Widhiarso Dwi Nugroho, mengatakan pihaknya akan melakukan pengumpulan informasi dan bahan keterangan sebagai tahap awal.
"Laporan dari teman-teman LBH Mega Bintang tadi sudah kita terima dengan baik. Insyaallah laporan akan segera kami laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Langkah awalnya tentu kami akan mencari informasi dan bahan keterangan," ujarnya.
Menurut Widhiarso, laporan yang diterima masih berada pada tahap awal sehingga Kejari belum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Seluruh proses akan dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, pelapor juga menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada Kejari tanpa menyampaikan tuntutan tertentu terhadap pihak yang dilaporkan.
"Pihak pelapor menyerahkan sepenuhnya kepada kami untuk dilakukan kajian. Apakah nanti terdapat penyalahgunaan atau bagaimana, itu akan kami telaah sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
Kejari Surakarta berencana membahas tindak lanjut laporan tersebut bersama pimpinan sebelum menentukan langkah berikutnya dalam proses penanganan. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....