Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditunda, Hakim Pembinaan di Jakarta

  • 03 Mar 2026 22:22 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Sidang lanjutan gugatan citizen lawsuit (CLS) ijazah Presiden KE-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta Selasa 3 Maret 2026 ditunda. Sedianya sidang tersebut dengan agenda menerima bukti tambahan dari kedua belah pihak.

Hakim anggota Aris Gunawan menyatakan sidang gugatan CLS ijazah Jokowi mendadak ditunda karena ketua majelis hakim sedang mengikuti pembinaan di Jakarta. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa 10 Maret 2026 dengan agenda validasi terhadap bukti-bukti para pihak yang tergugat maupun penggugat.

"Maka kita tunda siang ini sampai dengan hari Selasa depan tanggal 10 Maret 2026. Demikian bisa dipahami para pihak," ucap Hakim Aris Gunawan dilanjutkan menutup sidang.

Penundaan sidang ini membuat kecewa pihak penggugat CLS Ijazah Jokowi. Tak hanya itu puluhan warga yang memenuhi ruangan sidang juga turut kecewa.

Kuasa hukum penggugat ijazah Jokowi, Ahmad Wirawan Adnan, mengaku kecewa dengan penundaan sidang karena sudah menyiapkan bukti pamungkas dalam persidangan.

"Kami sangat kecewa dengan penundaan ini. Cuma kayaknya apa yang kami sampaikan sebagai alat bukti terakhir yang menurut kami adalah pamungkas tidak bisa kami sampaikan karena hakimnya tidak lengkap," katanya.

Adnan menegaskan bahwa dalam sidang CLS ini pihaknya tidak mempermasalahkan terkait prestasi akademik, maupun proses kegiatan perkuliahan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM. Menurut Adnan yang dipermasalahkan dalam persidangan ini adalah ijazah S1 mantan Wali Kota Solo tersebut.

"Kami tidak mempermasalahkan prestasi akademik, tidak mempermasalahkan apakah dia itu diwisuda atau tidak, apakah dia KKN atau tidak. Satu hal kami ini hanya mempermasalahkan ijazah S1-nya Bapak Jokowi. Apakah spesimen yang diunduh asli atau palsu," kata dia.

Adnan lantas merujuk statmen mantan Wakapolri Oegroseno yang pernah dihadirkan sebagai saksi persidangan mengatakan foto di ijazah dengan foto Jokowi saat ini berbeda. Dari pernyataan itu pihaknya lantas memiliki bukti-bukti kuat.

"Kami sudah berhasil membuktikan bahwa menurut Oegroseno yang pernah ketemu dengan Pak Presiden pada waktu dia menjabat Wakapolri foto yang ada di ijazah itu adalah palsu. Berdasarkan ahli telematika mengatakan berdasarkan face recognition itu adalah juga terbukti palsu," katanya menegaskan.

Begitu juga yang disampaikan Rismon, katanya bahwa foto itu juga ada manipulasi digital. Tidak ada lintasan merah dan foto itu terlihat ditempel di atas ijazah di atas stempel. Dengan demikian foto itu palsu.

"Demikian juga ahli kedokteran Dr Tifa juga telah membuktikan bahwa atas dasar ujinya terhadap anatomi wajah bahwa 92,37 persen itu bukan fotonya Bapak Joko Widodo yang kemudian menjadi presiden," ucapnya.

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi, YB Irpa mengatakan penundaan merupakan hal yang lazim. Menurutnya, ada kalanya suatu perkara ketika ketua majelis tidak bisa hadir cukup diwakili oleh hakim anggota dengan pertimbangan karena bukti surat.

"Majelis hakim mungkin menilai perkara ini mendapatkan perhatian publik dan untuk menghindari dalam putusan nanti ada pihak-pihak yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan karena tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan kemudian mencoba untuk mencari celah-celah di mana tindakan-tindakan yang seharusnya tidak terjadi," kata YB Irpan menjelaskan.

Dikatakan YB Irpan, saat ini ijazah Jokowi disita di Polda Metro Jaya sebagai barang bukti untuk proses pemeriksaan tingkat penyidikan terhadap kasus serupa yang menjerat tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan.

"Kedua bukti tanda diterima bahwa benar surat permohonan bon pinjam pakai tersebut telah diterima Polda Metro Jaya melalui staf Direskrimum," katanya.

Pihaknya telah mengajukan permohonan ke Polda Metro Jaya untuk bisa membawa ijazah agar bisa dijadikan bukti dalam persidangan di PN Surakarta. Namun permohonan tidak bisa dikabulkan dengan alasan barang bukti ijazah masih dipergunakan untuk kepentingan penyidikan. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....