Moge: Dari Lampu Merah ke Lampu Merah

  • 06 Mei 2026 08:48 WIB
  •  Surakarta

RI.CO.ID, Surakarta - Di persimpangan lampu merah, suasana jalan sering jadi panggung kecil yang penuh cerita. Salah satu yang paling mencuri perhatian tentu saja moge—motor gede dengan suara khas yang bikin kepala spontan menoleh. Dalam hitungan detik, interaksi terjadi: saling lirik, senyum tipis, atau sekadar kagum dari balik helm. Momen singkat ini sering terasa sederhana, tapi diam-diam membekas.

Buat sebagian orang, moge bukan cuma kendaraan, tapi simbol pengalaman dan gaya hidup. Saat berhenti di lampu merah, batas antara “pengendara biasa” dan rider moge seperti menghilang sejenak. Semua sama-sama menunggu lampu hijau, sama-sama menghadapi panas dan macet. Menariknya, interaksi kecil seperti ini menunjukkan bahwa jalan raya adalah ruang bersama, bukan milik golongan tertentu.

Di sisi lain, ada aturan yang mengikat semua pengendara tanpa terkecuali. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya keselamatan berkendara, termasuk kelengkapan kendaraan dan perilaku di jalan. Hal ini diatur dalam regulasi seperti Permenhub tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor yang wajib dipatuhi demi keamanan bersama, dikutip dari peraturan resmi pemerintah . Bahkan pengendara moge juga wajib memiliki SIM sesuai kapasitas mesin, sebagai bentuk tanggung jawab di jalan raya .

Akhirnya, dari lampu merah ke lampu merah, yang tersisa bukan cuma suara knalpot atau tampilan gagah moge. Ada pelajaran kecil tentang berbagi ruang, menghargai sesama, dan tetap taat aturan. Karena di balik perbedaan kendaraan, semua pengendara punya tujuan yang sama: sampai dengan selamat. Dan mungkin, interaksi singkat itu justru yang bikin perjalanan terasa lebih manusiawi, dikutip dari prinsip keselamatan transportasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (Barista_LPU)

Referensi:

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....