RM BTS Dituding Merokok di Area Terlarang di Shibuya Jepang

  • 29 Apr 2026 10:23 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Isu dugaan pelanggaran aturan merokok yang menyeret salah satu anggota BTS, RM, tengah menjadi perhatian publik. Ia disebut melakukan aktivitas merokok di area dalam ruangan yang termasuk zona larangan, seperti koridor gedung, serta meninggalkan puntung rokok di lokasi tersebut.

Mengutip Allkpop, Rabu 22 April 2026, laporan itu turut memuat kesaksian dari sejumlah pihak di lokasi kejadian. Disebutkan, petugas keamanan sempat memberikan teguran secara langsung terkait tindakan tersebut. Beberapa foto juga disertakan sebagai klaim pendukung atas peristiwa yang dilaporkan.

Namun demikian, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi. Hingga kini, baik RM maupun pihak agensinya, HYBE, belum menyampaikan pernyataan terkait kabar yang beredar.

RM, yang memiliki nama lengkap Kim Namjoon, dikenal sebagai sosok penting di balik kesuksesan BTS. Ia lahir pada 12 September 1994 dan berperan sebagai leader sejak grup tersebut debut di industri musik Korea Selatan.

Selain tampil sebagai rapper, RM juga aktif dalam proses kreatif grup, termasuk penulisan lirik dan produksi musik. Ia bahkan merilis karya solo yang menunjukkan warna musik yang lebih personal dan mendapat apresiasi dari penggemar global.

Di luar aktivitas bermusik, RM dikenal memiliki minat pada dunia literasi dan seni. Ia kerap mengunjungi museum serta membagikan referensi buku, yang memperkuat citranya sebagai figur publik dengan wawasan luas.

Seiring beredarnya kabar ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait. Sampai ada penjelasan lebih lanjut, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan perlu disikapi secara bijak. (DR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....