Makna Filosofis dan Jenis Dalang Wayang Kulit Ruwatan

  • 22 Mar 2025 19:53 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Surakarta: Ruwatan merupakan upacara adat Jawa yang memiliki makna filosofis tersendiri, dari kata ruwat atau luwar memiliki makna terbebas. Tujuan dari pelaksanaan upacara adat ruwatan yang biasa dilakukan oleh dalang, adalah untuk membebaskan atau melepaskan seseorang yang diruwat dari ancaman bahaya.

Masyarakat Jawa mempercayai bahwasannya seseorang yang masuk ke dalam kategori sukerta akan mengalami sengsara maupun kesialan di dunia. Maka dari itu, masyarakat Jawa melaksanakan upacara adat ruwatan melalui pagelaran wayang kulit.

Pagelaran wayang kulit juga tidak sembarangan, karena pada dasarnya dalam upacara ruwatan ini akan mengangkat cerita tentang murwakala. Ini untuk menyingkirkan roh-roh jahat yang ada dalam tubuh seseorang yang diruwat, dengan bacaan mantra yang dilakukan oleh dalang.

Melansir dari buku Budaya Jawa, terdapat beberapa dalang ruwat dengan kriteria tertentu yang boleh meruwat orang sukerta. Berikut ini, dalang ruwat yang diperbolehkan untuk meruwat:

Dalang Sejati, merupakan seorang dalang yang memiliki garis keturunan dalang dari ayah atau ibu. Dalang sejati merupakan kategori dalang ruwat yang dinyatakan paling sah untuk melakukan ruwatan, ngethok kucir, dan mapar tunggak.

Dalang Pangrungrungan, seorang dalang yang memiliki garis keturunan dalang dari ibu, sedangkan pihak ayah bukan dalang.

Dalang Tumiyung tanpa Rambatan, merupakan seorang dalang yang memiliki garis keturunan dalang dari ayah, sedangkan pihak ibu bukan dalang.

Dari pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwasannya Ruwatan memiliki makna penting dalam kehidupan masyarakat Jawa, memiliki daya magis yang diyakini dapat membebaskan manusia yang tergolong dalam Jalma Sukerta. Sementara itu, tidak semua dalang bisa dan boleh untuk meruwat. (Dhea, Ali Marsudi)

Sumber: Sulaksono, D. 2016. Budaya Jawa. Surakarta: CakraBooks.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....