Tingkatkan Layanan PA Sragen, Palatua Raih Penghargaan Pemimpin Inovatif

  • 04 Feb 2025 14:10 WIB
  •  Surakarta

KBRN,Sragen: Satu tahun menjabat Sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Sragen Palatua Lubis, meraih penghargaan. Prestasi yang diraihnya seperti the best performance leader of the year 2025 dan best innovation excellent awards 2024 kategori the most inspiring leader and best performing excellent of the year 2024.

Penghargaan itu bermula saat awal Februari 2024 lalu Palatua Lubis mendapatkan amanah untuk memimpin Pengadilan Agama Kelas 1A Sragen setelah mendapatkan promosi jabatan. Sebelumnya dirinya menjabat Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Jawa Timur.

Ia cukup kaget dengan kompleksitas permasalahan yang ada di Pengadilan Agama Sragen. Salah satunya Pengadilan Agama dengan angka perkara terbanyak di Solo Raya.

Berbincang dengan RRI belum lama ini, ASN kelahiran Padang 57 tahun silam itu mengaku, sudah banyak berpindah tugas sebagai hakim. Dia menyampaikan di beberapa tempat tugas sebelumnya seperti di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, permohonan dispensasi kawin umumnya karena hamil duluan.

Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Sragen Drs. H. Palatua Lubis, SH, MHI menerima piagam penghargaan best performance leader of the year dari Wakil dari kadin DIY HR. Gonang Juliastono di Yogyakarta beberapa waktu lalu. (Foto Humas PA Sragen)

Namun lain halnya di Jawa, alasannya berbeda. Menurutnya alasan pengajuan dispensasi nikah karena kultur budaya.. Seperti di Sragen, mengajukan dispensasi nikah dengan alasan takut jika sampai terjadi melanggar agama dan susila.

”Biasanya saya tanya langsung, sudah berapa bulan kandungan. Kalau tidak ya dibuktikan. Misal memang hamil duluan juga harus jelas, masa iddahnya dan sebagainya. Karena ayah biologis anak diluar nikah bernasab ke ibunya, dan jika nanti menikahkan tidak bisa menjadi wali nikah,” ujarnya.

Sebaliknya kasus isbat nikah malah sangat kecil dalam setahun hanya 9 perkara. Padahal di berbagai tempat dirinya bertugas perkara isbath nikah ini membludak karena sangat penting untuk administrasi dokumen penting.

"Itu yang datang ke pengadilan dan yang menikah siri di luar sana pasti lebih banyak tidak terpantau tapi aneh ini kota ke-12 bagi saya isbat nikah di PA Sragen sangat sedikit. Padahal di mana-mana di kota-kota lain namanya isbat nikah itu paling banyak karena, orang-orang tua dulu itu banyak yang menikah di bawah tangan," ucap dia.

Dalam kurun waktu hampir setahun belakangan Palatua kemudian melakukan berbagai inovasi pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat. Dirinya memanfaatkan berbagai platform media digital dan media sosial untuk mengubah pelayanan Pengadilan Agama lebih baik.

Alhasil upaya yang dilakukan membawa PA Sragen kini mendapatkan predikat lembaga yang bersih melayani dan menuju wilayah bebas korupsi. Tak hanya itu berbagai inovasi yang ia lakukan diganjar penghargaan dari beberapa pihak.

Terbukti dirinya mendapat beberapa penghargaan Pemimpin Kinerja Terbaik 2025 dalam acara malam penganugerahan Indonesia Creativity and Best Leader Awards 2025 di Java Nallroom Jambuluwuk Malioboro Hotel Yogyakarta pada Jumat 24 Januari lalu.

Sebelumnya memperoleh penghargaan inovasi terbaik 2024 kategori pemimpin paling inspiratif dan berkinerja terbaik tahun 2024 yang diselenggarakan di the Jayakarta hotel Yogyakarta akhir Desember 2024 lalu.

"Mereka memberikan ini terkait dengan kegigihan inovasi dan kreativity PA Sragen dalam mensosialisasikan dan mengenalkan sosialisasi melalui digital kepada masyarakat. Karena kita share semuanya di Facebook di Tik-tok kita, biar masyarakat lebih paham. Sehingga masyarakat bisa bertanya langsung, mendaftarkan (perkara) langsung, bisa antre sidang online," ucapnya.

Penghargaan tersebut menurutnya atas komitmen dari seluruh pegawai di Pengadilan Agama Sragen untuk melayani lebih baik lagi. Dirinya berjanji tetap akan meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, karena fenomena di Sragen ini hampir 70 persen yang berperkara menggunakan jasa pengacara.

"Banyak lagi yang harus kita lakukan, kita tidak bisa berhenti berkreasi yang intinya bagaimana masyarakat dengan mudah mengakses kami, mudah berurusan dan hak-haknya terlayani secara utuh.

Lanjut Palatua, bersama Pemda dan perusahaan-perusahaan di Sragen pihaknya akan melakukan sosialisasi. Karena banyak yang berperkara itu tidak bisa bisa hadir secara langsung karena tidak mendapatkan izin perusahaan tempat bekerja.

"Pas kita tanya kenapa pakai pengacara tidak urus sendiri karena susah dapat izin dari perusahaan, padahal mereka kurang mampu. Ini perlu edukasi kerjasama antara Pemda dan pihak industri." MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....