Pasar Jongke Solo Masih Miliki Sekitar 400 Kios dan Los Kosong
- 10 Sep 2026 19:47 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pasar Jongke Solo masih memiliki sekitar 400 kios dan los yang kosong dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan. Pedagang yang menempati fasilitas tersebut mendapatkan layanan pendukung dengan beban retribusi yang terjangkau.
Lurah Pasar Jongke Solo, Ali Muhlison, menjelaskan Pasar Jongke memiliki berbagai fasilitas berjualan, mulai dari pelataran hingga 1.146 los dan sekitar 193 kios. Fasilitas tersebut terbagi dalam beberapa zona sesuai jenis komoditas dan lokasinya di dalam pasar.
Pada lantai dasar terdapat zona sayur, makanan ringan, buah, daging, kelapa, plastik, sepeda, peralatan rumah tangga, serta perkakas berbahan logam. Sementara lantai dua digunakan untuk zona pakaian, peralatan rumah tangga, perkakas berbahan logam, dan hasil pertanian.
Sedangkan lantai tiga diperuntukkan bagi zona kuliner dan oprokan. Menurut Ali, sekitar 400 los dan kios di Pasar Jongke masih kosong, dengan sekitar 60 di antaranya merupakan kios.
Los dan kios yang masih kosong tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Perdagangan Kota Solo atau melalui pengelola Pasar Jongke. Berkas yang diperlukan meliputi surat permohonan, tujuh lembar foto ukuran 4x6, fotokopi KTP, meterai Rp10.000, serta biaya permohonan sesuai tarif yang berlaku.
Ali mengatakan biaya permohonan untuk los lantai dasar sebesar Rp1.980.000 per meter, sedangkan los lantai dua sebesar Rp1.760.000 per meter. Untuk kios, biaya permohonan lantai dasar sebesar Rp3.190.000 per meter dan lantai dua sebesar Rp2.860.000 per meter.
"Untuk biaya retribusi setiap bulan, rata-rata kios 12 meter persegi di lantai dasar Rp151 ribu dan lantai dua Rp140.200. Sedangkan retribusi per bulan untuk los lantai dasar Rp36.000 dan los lantai dua Rp35.000," kata Ali.
Ali mengklaim biaya tersebut jauh lebih rendah dibandingkan menyewa tempat di lokasi lain di luar Pasar Jongke. Selain tempat berjualan, pedagang juga mendapatkan fasilitas layanan berupa kebersihan, air, dan listrik. (SIFA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....