Pendirian KMP di Sragen Tersisa 4 Desa

  • 08 Mei 2025 21:44 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Sragen: Pemerintah Kabupaten Sragen gas pol untuk mendirikan Koperasi Merah Putih (KMP). Dari 208 desa kini tinggal 4 desa saja yang belum menggelar musyawarah desa (Musdes) pendirian KMP.

Bupati Sragen Sigit Pamungkas juga telah menghadiri rapat koordinasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dengan kementerian di Semarang Selasa (6/5/2025). Salah satunya berkaitan dengan pendirian KMP di seluruh desa.

Baca juga: Seratusan KMP di Sragen Mulai Urus Badan Hukum di Notaris

Bupati menyampaikan, progres pendirian KMP tinggal beberapa desa saja. Desa tersebut tinggal menunggu jadwal Musdes saja.

"Kurang beberapa saja, yang belum itu masalah teknis saja. Tapi sudah dijadwalkan, Minggu ini sudah selesai," ucap Bupati Sigit, Kamis (8/5/2025).

Setelah Musdes, kemudian dilakukan pengurusan badan hukum di notaris. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan notaris di Kabupaten Sragen untuk memudahkan dan dan memberikan tarif yang ringan. "Kalau bisa sesuai dengan kantong masyarakat Sragen," ujar Sigit.

Perihal unit usaha KMP menurut Bupati, disesuaikan dengan potensi lokal desa. KMP akan bergerak di bidang jasa, bidang pertanian, perdagangan tergantung pada konteks lokal. Bupati menerangkan setiap desa memiliki potensi sendiri.

"Sesuai dengan konteks lokal yang dimiliki masing-masing desa. Ada yang bergerak di bidang jasa, pertanian, perdagangan tergantung konteksnya. Yang dirujuk adalah apa yang ada di Pemerintahan Pusat," katanya.

Sigit mengatakan, keberadaan koperasi merah putih ini tidak akan kontraproduktif dengan keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes). Keberadaan dua lembaga itu akan saling mendukung dan bersinergi.

"Kalau BUMDes itu miliknya desa. Kalau koperasi merah putih milik masyarakat nanti saling memperkuat saja." MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....