Satgas RES-Q Jadi Ujung Tombak Optimalisasi PAD Kota Surakarta
- 26 Jun 2026 08:10 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta membentuk Satgas Revenue Enforcement Squad (RES-Q) sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penanganan tunggakan pajak dan retribusi. Satgas ini menjadi bentuk sinergi antarorganisasi perangkat daerah untuk mengamankan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta Didik Anggono HKS, S.Hut, M.Si, dalam Bincang Pagi pro 1 Surakarta, Kamis 25 Juni 2026 mengatakan Tim RES-Q bukan dibentuk untuk serta-merta melakukan penindakan terhadap wajib pajak. "Tim RES-Q merupakan langkah terakhir. Sebelum penindakan dilakukan, Bapenda terlebih dahulu melakukan pendataan, verifikasi, pemberitahuan, hingga surat teguran,” kata Didik.
Menurutnya, tim yang dibentuk pada pertengahan Juni ini baru bergerak setelah seluruh tahapan administratif oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun OPD terkait telah dilaksanakan. “Setelah data lengkap dan wajib pajak tetap belum memenuhi kewajibannya, barulah kasus tersebut diserahkan kepada Tim RES-Q," ujarnya.
Didik menegaskan, kehadiran Satgas RES-Q diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menutup potensi kebocoran PAD di berbagai sektor, seperti pajak restoran, hotel, reklame, parkir, maupun retribusi daerah lainnya. “Jadi optimalisasi pendapatan daerah sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Surakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Surakarta, FX Andy Sutrisno, S.H, M.Eng, MURP,, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan administrasi tetap menjadi langkah utama dalam penagihan pajak daerah. "Apabila wajib pajak keberatan dengan jumlah tunggakan, kami membuka ruang untuk verifikasi dan klarifikasi data,” katanya.
Bapenda memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melakukan klarifikasi apabila terdapat perbedaan data atau keberatan atas besaran tunggakan yang ditetapkan. “Prinsipnya, kami mengedepankan kepastian hukum dan penyelesaian administrasi terlebih dahulu sebelum dilakukan langkah penindakan," ujar FX Andi.
Ia menambahkan, pembentukan Tim RES-Q bukan semata-mata untuk mengejar penunggak pajak, melainkan membangun budaya kepatuhan dan memperkuat pengelolaan pendapatan daerah. Dengan meningkatnya PAD, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Surakarta. (Wiwik)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....