Payment ID segera diluncurkan Bank Indonesia
- 24 Jul 2025 13:26 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: Bank Indonesia akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025 sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Dikutip dari @Good News From Indonesia, Payment ID adalah kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berfungsi memantau transaksi keuangan masyarakat secara menyeluruh.
Kode ini mampu merekam data pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga aktivitas pada layanan digital seperti dompet elektronik dan pinjaman online. BI menyebut sistem ini sangat kuat untuk mendeteksi potensi fraud serta membantu perbankan menilai profil keuangan nasabah secara lebih akurat.
Sistem ini bagian dari langkah penting pemerintah menghadirkan sistem keuangan yang sehat dan inklusif. Payment ID dapat mencatat dan menggabungkan data dari berbagai sumber keuangan seperti rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman daring.
Penggunaan Payment ID akan tetap mengacu pada persetujuan individu dan tunduk pada regulasi perlindungan data pribadi. Saat seseorang memberi persetujuan, data transaksinya akan dibagikan secara resmi kepada pihak terkait seperti bank.
Data ini juga akan terhubung dengan Dukcapil Kemendagri, sehingga jika individu meninggal dunia, Payment ID-nya otomatis dinonaktifkan. Meski menuai pro dan kontra, BI menegaskan bahwa mekanisme akses data dilakukan secara ketat dan tidak sembarangan.
Salah satu penerapan yang bisa menggunakan sistem ini adalah proses pengajuan kredit. Bank cukup mengirimkan permintaan persetujuan (consent) ke ponsel nasabah. Setelah disetujui, sistem akan membuka akses ke profil keuangan lengkap nasabah melalui BI-Payment Info.
Untuk menjamin privasi, sistem menggunakan skema persetujuan. Data hanya dapat diakses jika pemilik memberikan izin melalui notifikasi yang dikirim ke ponsel
Sebagai pilot project, Payment ID diuji coba untuk memverifikasi kelayakan penerima bantuan sosial (bansos). Untuk penggunaan verifikasi penerima bansos, data tersebut menurutnya hanya dapat diakses lembaga yang berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Karena kemampuan Payment ID yang dapat mengetahui seluruh bentuk dan proses transaksi, Bank Indonesia berkomitmen menjamin memberi pelrindungan ketat
( Syurie Ariandani )
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....